PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo baru-baru ini meraih penghargaan atas pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) terbaik di antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, pada Kamis (5/9/2024) di Hotel Novotel Tangerang.
“Alhamdulillah, hari ini Bawaslu Kota Gorontalo menerima penghargaan terbaik dalam monev (monitoring dan evaluasi) pengelolaan PPID di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik,” ungkap Sukrin.
Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 15 yang terpilih menerima penghargaan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik ini.
Sukrin juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Gorontalo atas bimbingan dan arahan selama proses monev, serta tim PPID jajaran sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo yang telah bekerja keras dalam penginputan data dan pemenuhan standar pengelolaan PPID.
Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan bagian dari Rakornas Data dan Informasi 2024 yang mengusung tema “Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu”.
Acara ini diadakan dari 4 hingga 6 September 2024 dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.