
PROSESNEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo meresmikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Minggu (2/8/2026).
Selain meresmikan rumah layak huni, Baznas Kabupaten Gorontalo juga menyalurkan berbagai bantuan kepada para mustahik. Bantuan tersebut meliputi bantuan pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, sembako, penanganan stunting, pembangunan jamban, hingga pemberdayaan usaha mikro.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo Sukri Moonti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat penerima manfaat.
Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menjelaskan bahwa peresmian di Kelurahan Hutuo merupakan bagian dari rangkaian peresmian 11 unit rumah layak huni yang akan dilaksanakan secara bertahap selama sepekan.
“Hari ini kami memulai peresmian di Kecamatan Limboto dan Limboto Barat. Secara keseluruhan ada 11 unit rumah layak huni yang akan diresmikan oleh Bapak Bupati dalam satu minggu ke depan,” jelas Sukri.
Ia mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran berbagai program Baznas di bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi. Untuk sektor pendidikan, bantuan disalurkan kepada enam sekolah yang terdiri atas lima sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama.
Menurut Sukri, seluruh penerima bantuan, khususnya program rumah layak huni, ditetapkan melalui proses verifikasi yang ketat. Calon penerima harus masuk dalam kategori fakir dan miskin, memiliki legalitas kepemilikan lahan, memperoleh surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan, serta termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.
“Kami juga melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan rumah yang diusulkan benar-benar tidak layak huni dan penerimanya memang memenuhi syarat sebagai mustahik. Jadi seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data dan kebutuhan, bukan karena pertimbangan lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui dorongan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan zakat mal telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penghimpunan zakat. Saat ini, penghimpunan zakat di lingkungan ASN meningkat sekitar satu hingga dua persen setiap bulan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Semakin meningkat penghimpunan zakat, semakin banyak pula program yang bisa kami hadirkan untuk membantu masyarakat. Itulah komitmen Baznas, memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk program-program yang bermanfaat dan tepat sasaran,” pungkasnya.












