Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Beli di Warung Pakai Uang Palsu, Ramaja 20 Tahun Ditangkap Polisi

Editor by Editor
27 Mar 2024 22:09
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berinisial RSB (20) warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo diamankan aparat Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (26/3/24).

Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari warga terkait dugaan peredaran uang palsu.

Kapolsek Kota Utara Resort Gorontalo Kota, Iptu Fredy Yasin, mengatakan kasus ini terungkap ketika RSB mengunjungi lapak seorang pedagang barang harian di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk melakukan pembelian barang.

Ketika itu, RSB menggunakan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah sebagai alat pembayaran.

Pemilik lapak curiga dengan keaslian uang yang digunakan oleh RSB. Tanpa diketahui RSB, pemilik lapak melaporkan kejadian tersebut secara diam-diam ke Mapolsek Kota Utara.

“Segera setelah menerima laporan, kami melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu,” ujar Iptu Fredy.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita dua lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebagai barang bukti. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta barang bukti yang telah disita. Kami juga tengah menginvestigasi motif dari pelaku serta apakah masih ada korban lain terkait kasus ini,” tambah Iptu Fredy.

Tags: Beli Pakai Uang PalsuPenipuan di Uang PalsuPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota UtaraRamaja 20 TahunRamaja 20 Tahun Ditangkap Polisiuang palsu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya,...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.