Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Beli di Warung Pakai Uang Palsu, Ramaja 20 Tahun Ditangkap Polisi

Editor by Editor
27 Mar 2024 22:09
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berinisial RSB (20) warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo diamankan aparat Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (26/3/24).

Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari warga terkait dugaan peredaran uang palsu.

Kapolsek Kota Utara Resort Gorontalo Kota, Iptu Fredy Yasin, mengatakan kasus ini terungkap ketika RSB mengunjungi lapak seorang pedagang barang harian di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk melakukan pembelian barang.

Ketika itu, RSB menggunakan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah sebagai alat pembayaran.

Pemilik lapak curiga dengan keaslian uang yang digunakan oleh RSB. Tanpa diketahui RSB, pemilik lapak melaporkan kejadian tersebut secara diam-diam ke Mapolsek Kota Utara.

“Segera setelah menerima laporan, kami melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu,” ujar Iptu Fredy.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita dua lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebagai barang bukti. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta barang bukti yang telah disita. Kami juga tengah menginvestigasi motif dari pelaku serta apakah masih ada korban lain terkait kasus ini,” tambah Iptu Fredy.

Tags: Beli Pakai Uang PalsuPenipuan di Uang PalsuPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota UtaraRamaja 20 TahunRamaja 20 Tahun Ditangkap Polisiuang palsu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Polresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat

by Editor
28 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menghimbau...

Oplus_0

Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Donggala Ditangkap Polisi

by Editor
15 Jul 2025
0

Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan yang terjadi pada April...

Kepemimpinan Ade Permana Dinilai Sukses Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

by Editor
7 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kombes Pol Ade Permana selama menjabat sebagai Kapolres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.