PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali melakukan kunjungan kerja ke SPNF SKB Limboto, Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo terkait pengawasan penyelenggaraan terhadap satuan pendidikan non formal sanggar kegiatan belajar, Selasa (19/10/2022).
Sekretaris Komisin IV Espin tulie mengatakan, tindaklanjut dari rapat bersama Ikatan Pamong Pelajar Indonesia (IPABI) Gorontalo dan Kepala-Kepala SKB Provinsi Gorontalo.
“Dari rapat itu, kami mendapatkan masukan dari Kepala-kepala SKB se Provinsi Gorontalo, di mana didalam pendidikan harus ada kesetaraan, seperti paket A, B, C,” kata Espin
Dilanjutkan Espin, seiring berjalannya waktu, pendidikan yang di cover oleh pemerintah terbatas, yakni hanya berada diumur 7 sampai 21 tahun. Sementara, 21 ke atas tidak mendapat subsidi dari pemerintah terhadap kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Sehingga, yang tidak dapat di cover ini, akan kami perjuangkan agar mendapatkan anggaran,” tutup Espin.
Reporter : Reza Saad