Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bobol Rumah Mantan Majikan, Palaku Bawa Kabur Barang Berharga

Editor by Editor
20 Jun 2025 09:54
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi.

Pelaku berinisial AM (27) berhasil diringkus di sebuah indekos yang terletak di wilayah Limba B, Kecamatan Kota Selatan, pada Rabu (18/06/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontal AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, penangkapan terhadap AM dilakukan setelah Tim Rajawali melakukan penyelidikan secara intensif, menyusul adanya laporan pencurian dari pemilik rumah.

Kejadian bermula pada Sabtu, 14 Juni 2025, saat seorang warga yang ditugaskan untuk membersihkan rumah mendapati pintu dalam kondisi terbuka. Melalui panggilan video, pemilik rumah memeriksa bagian dalam dan menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.

“Barang yang hilang di antaranya perhiasan emas, satu unit laptop, handphone, parfum mahal, power bank, dan charger. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ungkap AKP Akmal.

Dari hasil penelusuran terhadap jejak penjualan barang curian yang tersebar melalui media sosial, polisi menemukan bahwa sebagian barang telah berpindah ke wilayah Kabupaten Boalemo.

Penyelidikan lebih lanjut akhirnya mengarah pada identitas pelaku, yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya ditangkap.

“AM diketahui pernah bekerja di rumah korban dan sudah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus memanjat plafon untuk masuk ke dalam rumah,” jelas AKP Akmal.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, lima unit handphone, tiga gelang logam kuningan, satu nota pembelian cincin emas, sepeda motor, serta sejumlah barang kecil lainnya seperti charger dan aksesoris.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau penadah lainnya,” pungkasnya.

Tags: AM pencuriberita gorontalo hari iniKasus kriminal GorontaloModus panjat plafonPenangkapan pelaku pencurianPencurian GorontaloPencurian laptop dan emasPolresta GorontaloReskrim Polresta GorontaloTomulobutao
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komplotan Tetangga di Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur dari SD hingga SMP

by Editor
30 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Gorontalo, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh beberapa orang yang...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Irwan Hunawa Apresiasi Massa yang Datang Secara Tertib di Dekot

by Editor
1 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengimbau kepada seluruh massa aksi agar tetap menyampaikan aspirasi dengan baik dan...

Ngaku TNI dan Aniaya Tukang Pikul Ikan, Dua Pria di Gorontalo Diringkus Polisi

by Editor
31 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo berhasil mengamankan dua pria berinisial RO (39), warga Lenteng Agung, Jakarta, dan EP...

Bulog Gorontalo Jamin Tak Ada Uang Keluar Saat Terima Bantuan

by Editor
16 Jul 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Kepala Cabang Bulog Gorontalo, La Ode Suleman Ngkalusa, menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.