Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Bupati Bonebol Keluarkan Edaran Tentang Penanganan Covid-19, ini Isinya

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 13:14
in Pemda Bone Bolango
Edaran

PROSESNEWS.ID – Bupati Bone Bolango (Bonebol) kembali mengeluarkan edaran dengan nomor 200/BKB-POL/ 66/V/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bonenol.

Hal ini dilakukan guna untuk menindaklanjuti pokok-pokok notulen rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Bonebol perihal pencegahan penyebaran Covid-19 serta penanganannya di Provinsi Gorontalo.

Adapun edaran yang ditandatangani Bupati Hamim Pou, pada 5 Mei 2021. Memuat beberapa hal, diantaranya : pertama, mulai tanggal 12-20 Mei 2021 seluruh aktivitas obyek wisata di wilayah Kabupaten Bonebol baik yang dikelola oleh pemda maupun yang dikelola oleh masyarakat,dapat dihentikan aktivitasnya.

Kedua, tidak melaksanakan acara/kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang dari tanggal 12-20 Mei 2021. Ketiga, tidak melaksanakan kegiatan hiburan khususnya pada hotel, tempat hiburan malam, cafe, restoran atau tempat keramaian umum lainnya.

Keempat, untuk acara keagamaan dapat dilaksanakan di rumah, ibadah di wilayah tempat tinggal masing-masing dengan memperhatikan jumlah kehadiran jamaah paling banyak 50%, dari kapasitas ruangan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah sebaran Covid-19.

Kelima, Pemerintah Kabupaten Bonebol melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres Bonebol akan melakukan upaya rekayasa lalu lintas. Dalam rangka upaya menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan di jalan utama di wilayah Kabupaten Bonbol.

Keenam, untuk efektifnya surat edaran ini, maka aparat TNI/POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bonebol. Akan melakukan pengawasan, pemantauan serta penindakan sekaligus dapat membubarkan segala aktifitas yang dinilai bertentangan dengan surat edaran ini.

Edaran tersebut, ditujukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan camat se Kabupaten Bonebol.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atasnya disampaikan terima kasih,” kata Bupati Hamim Pou sebagaimana tertuang dalam edaran tersebut.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.
Tags: Bone BolangoEdaran BupatiEdaran Covid-19gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.