PROSESNEWS.ID – Program tancap nikah yang dirintis Pemerintah Kota Gorontalo di tahun 2019 silam ternyata ampuh menurunkan angka stunting di Kota Gorontalo. Angka stunting berkurang 7,4 persen di tahun 2022 atau tersisa 19,1 persen.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono, saat menerima tim penilai 8 aksi konvergensi penurunan stunting dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Jumat, 9 Juni 2023.
Locus penilaian berada di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya dan Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat.
“Perlu saya laporkan kepada tim penilai bahwa pada tahun 2022, keluarga berisiko stunting di kelurahan Talumolo berjumlah 369 keluarga, dengan jumlah stunting sebanyak 11 kasus. Alhamdulillah, di tahun 2023 tinggal 4 kasus. Jika diperhitungkan secara keseluruhan, stunting di Kota Gorontalo berkurang 7,4 persen dan tersisa 19,1 persen. Capaian ini bisa jadi dipengaruhi oleh gencarnya program Germas serta program yang sudah lama kita canangkan, yaitu program Tancap Nikah,” ungkap Ryan Kono.
Ryan mengatakan meskipun target ini masih belum memenuhi harapan, namun posisi yang ada membuat Kota Gorontalo mampu bersaing ketat dengan Kota/Kabupaten lain dalam program percepatan penanganan stunting.
Tancap Nikah merupakan program kolaborasi untuk menyiapkan generasi yang sehat dan unggul. Tancap Nikah berbicara tentang penanganan kesehatan dari hulu ke hilir.
Sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin akan menjalani skrining terlebih dahulu. Jika terdapat masalah kesehatan, pasangan suami istri akan direkomendasikan untuk mengatur program kehamilan.
Tancap Nikah dinilai mampu memberikan efek positif dalam penurunan angka stunting di Kota Gorontalo.
“Program Tancap Nikah memperoleh prestasi tertinggi di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Ryan.
Pelaksanaan penilaian 8 aksi konvergensi stunting telah dimulai beberapa hari lalu. Kota Gorontalo menjadi tempat kedua yang disambangi setelah Kabupaten Pohuwato.
Tim penilai kegiatan ini terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang terkait dengan indikator esensial dan supply yang ada pada konvergensi penurunan stunting.
Reporter: Zulkarnaen