Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Cara Pemda Pohuwato Tingkatkan SDM Pengelolaan Keuangan

Arfandi by Arfandi
24 Jan 2022 16:00
in Pemda Pohuwato
Cara Pemda Pohuwato Tingkatkan SDM Pengelolaan Keuangan

PROSESNEWS.ID – Guna memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelola keuangan Daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato. Badan keuangan daerah (BKD) Pohuwato, menggelar coaching clinic penatausahaan keuangan Daerah.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fikri Adam, Kepala BKD, Fitriani Lasantu dan Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, berlangsung Dahlia Ballroom Hotel Aston Manado, Senin, (24/01/2022).

Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, pelaksanaan kegiatan coaching clinic ini, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato, untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pengelola keuangan Daerah.

“Demi terlaksananya pengelolaan keuangan Daerah yang efisien, transparan dan akuntabel dengan berpedoman pada regulasi terkini yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah,” jelasnya.

Menurut Bupati, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Mengingat, aparat pengelola keuangan diantaranya pejabat pengelola keuangan dan bendahara pengeluaran, merupakan ujung tombak dari pelaksanaan APBD TA 2022, yang nantinya akan mengelola dana APBD Tahun anggaran 2022.

Saipul berharap, kepada peserta untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik. Sehingga aparat pengelola keuangan Daerah ditingkat OPD dan unit OPD, mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan.

 â€śSemua unsur pengelola keuangan yang ada di OPD, untuk dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada baik peraturan Pemerintah, Permendagri, peraturan Daerah, peraturan kepala Daerah, surat keputusan kepala Daerah serta surat edaran kepala Daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah pada OPD terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan,” tandas Bupati Pohuwato.

Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoPemda PohuwatoPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.