PROSESNEWS.ID – Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) oleh Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Untuk hal ini ketua Mapala STI, Stmik Ichsan Gorontalo. Triska Panangi membeberkan bahwa anggota yang ikut Diksar Wajib Mematuhi Protkes.
“ Sekarang ini, kami masih Pemantapan Materi untuk persiapan Diksar yang dilaksanakan secara tatap muka. Namun, untuk hal ini kami tetap Mematuhi Protkes sesuai dengan anjuran Kementrian Kesehatan (Kemenkes), “ Ungkap Triska.
Selain sadar akan pentingnya alam, Anggota Mapala juga merasa bahwa memperhatikan lingkungan ditengah Pandemi ini sangat penting. untuk itu, setiap kegiatan yang di laksanakan oleh mapala di haruskan mematuhi protokol kesehatan.
“ Kan Mapala sangat berhubungan dengan lingkungan, jadi sebagai anggota Mapala kita harus memperlihatkan bahwa kepedulian kita terhadap hal itu tidak hanya soal bagaimana menjaga kelestarian Alam. Tapi kita turut peduli juga dengan keadaan sekitar dengan adanya masa Pandemi ini, “ Bebernya.
Dalam wawancara Triska menjelaskan bahwa Diksar yang akan dilaksanakan sekitar bulan depan itu dalam persyaratan calon anggota direncanakan untuk diadakan Rapid Test.
“Selain surat ijin Orangtua, Pihak Lembaga dan Surat keterangan sehat kita akan merencanakan wajib Rapid Test,“ Pungkas Triska. (Ads)