Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dinilai Merusak Lingkungan, Warga Bonebol Tolak PT. Gorontalo Mineral

Arfandi by Arfandi
2 Jun 2021 13:57
in Peristiwa
Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (Amdal)

PROSESNEWS.ID – Masuknya kembali Perusahaan Tambang Emas PT Gorontalo Mineral (GM) mendapat penolakan dari sejumlah warga Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo.
 
Penolakan ini dilakukan karena mereka kian dibuat was-was jika Perusahaan ini beroperasi, dikhawatirkan bakal merusak ekosistem alam yang selama ini menjadi tempat mereka menggantungkan hidup. Bencana serta dampak lain oleh perusahaan ini pun terbayang di pikiran mereka.

Seperti halnya yang dilakukan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (Amdal), mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan mereka terhadap perusahaan tersebut. Mereka lebih memikirkan dampak yang bakal terjadi jika perusahaan ini beroperasi.

Dalam aksi itu, masyarakat membawa spanduk yang bertuliskan Tolak GM di Bone Raya. Selain itu sebagian warga ada yang memegang spanduk yang bertuliskan, “Pak Jokowi kami masyarakat Peduli Lingkungan, Cabut Izin GM”

Humas Amdal Irfan Djamaini saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa mereka menggelar aksi ini memperjelas apa saja yang menjadi kegiatan dari pada perusahaan Gorontalo Mineral.

“Sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup, seharusnya Gorontalo Mineral itu sebelum beroperasi terlebih dahulu harus ada sosialisasi,” kata Irfan.

“Kegiatan mereka harus dijelaskan, mulai dari perencanaan hingga apa saja yang mereka bakal lakukan,” tegas Irfan.

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (Amdal)

Perusahaan dan Pemerintah Tidak Terbuka

Ia menilai, pihak GM sampai saat ini belum ada itikad baik bahkan dari pihak pemerintah belum menyampaikan akan ini ke masyarakat.

“Maka kami lakukan aksi ini agar apa yang menjadi tuntutan kami dapat didengar oleh mereka yang berkepentingan,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, tentunya apa yang telah dilakukan oleh GM bersama Pemerintah terkait kami dapat mengambil kesimpulan bahwa ada yang ditutupi dalam persoalan izin ini.

“Maka dengan ini kami menuntut dan mendesak Pemerintah harus terbuka dan meninjau kembali izin yang sudah dikantongi oleh GM,” jelasnya

“Bagi kami pelestarian lingkungan dan alam terbuka lebih penting, dari pada kita harus menerima dampak besar terutama bencana alam,” ia menandaskan.

Sementara Bupati Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, untuk menjamin keseimbangan tersebut antara kepentingan pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, maka setiap tahapan pengelolaan pertambangn dikendalikan secara ketat melalui beberapa instrumen

“Diantaranya perizinan, pengawasan, sanksi serta insentif dan disinsentif. Terkait dengan aksi, itu hak mereka menyampaikan aspirasi,” kata Hamim.
 
Pihak GM wajib menyampaikan hasil kajian Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan sebagai prasyarat. Wilayah konsesi 36 ribu hektar yang dikuasai GM tidak serta merta akan dieksploitasi secara keseluruhan.

“Ada batasan dan zonasi dan aturan main yang wajib ditaati pihak GM,” tutup Hamim.

Tags: Bone BolangogorontaloHamim PouMerusak LingkunganPT GMPT Gorontalo MineralTolak GMTolak Gorontalo Mineral
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.