PROSESNEWS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Rapat yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (17/3/2022) dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba.
Rapat koordinasi ini merupakan tahapan awal dalam rangka penyusunan dokumen RPB tahun 2022-2027.
“Dokumen RPB merupakan suatu upaya agar perencanaan penanggulangan bencana menjadi suatu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di Gorontalo,” kata Sekda Darda dalam sambutannya.
Lebih lanjut Darda mengungkapkan dokumen RPB memuat seluruh kebijakan, strategi dan pilihan tindakan untuk mencapai sasaran penyelenggaraan, tata Kelola penanggulangan bencana, dan atau aksi pengurangan resiko bencana pada tiap tahapan dalam siklus penanggulangan bencana, prabencana saat bencana dan pascabencana.
Dokumen RPB juga harus disesuaikan dengan dengan kondisi geografis dan resiko bencana yang sering terjadi di Gorontalo karena secara nasional Provinsi Gorontalo adalah salah satu daerah rawan bencana dengan tingkat resiko sedang dengan kejadian bencana yang sering terjadi adalah gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, angin putting beliung, dan kebakaran hutan atau lahan.
“Saya berharap seluruh stakeholder terkait penanggulangan bencana dapat mensuport rangkaian kegiatan penyusunan dokumen RPB Provinsi Gorontalo baik dalam bentuk data dan personil yang akan menjadi anggota tim teknis dalam penyusunan dokumen RPB ini,” harap Darda.
Rapat penyusunan RPB diikuti oleh pimpinan OPD terkait lingkup Provinsi Gorontalo dan kepala BPBD kabupaten/kota, serta akademisi. Rapat ini juga dihadiri Direktur Pengembangan Sistem Penanggulangan Bencana BNPB dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo.