PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, melaksanakan Rapat pembahasan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato, bidang ketertiban umum dan religius.
Rapat pembahasan RPJMD Bidang ketertiban umum dan religius itu, dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Ketua Komisi/Pansus I, Amran Anjulangi, Ketua Bapemperda, Otan Mamu, dan beberapa Anggota DPRD Pohuwato.
Dalam pembasan tersebut, Pimpinan Pansus satu, Amran Anjulangi, menyentil terkait janji politik Pemerintahan Daerah saat ini, kaitan dengan program satu Desa, satu hafidz Qur’an.
“Karena ini janji yang harus ditepati bersama oleh Pemerintah, kiranya Pemerintah Daerah dapat menyusun langkah-langkah turunan yang harus dilakukan. Sehingga yang di tingkat bawah juga tidak kebingungan apa yang mereka akan lakukan,” pungkas Amran.
Menurut Amran, waktu pembelajaran juga harus konsisten. Karena ada yang hanya tiap malam, tiap sore, sehingga ada rutinitasnya tapi jamnya terbatas, sehingga tidak memungkinkan orang bisa khatam.
“Jadi dia harus fokus pada pembelajaran itu, karena yang pasti Baperlitbang menyusun ini semua program yang disusun ini sudah diperhitungkan semua, tantangannya, apa yang harus dilakukan jika ketemu dengan hambatan,” kata politisi PKB itu
”Harapan kami kepada Pemerintah Daerah, untuk memastikan hingga sampai akhir potensi hambatannya sudah dihitung, sehingga yang hafidz ini memang yang konkrit konsepnya, itu harapan kita bersama,” harapnya.
Amran juga meminta, untuk tiga belas Kecamatan agar dimaksimalkan rancangan program konkritnya.
“Sehingga selesai periode pemerintahan beliau (Bupati Saipul A Mbuinga), empat atau lima hafidz itu sudah luar biasa, sehingga sebentar mereka yang akan menjadi instruktur, ini harapan kami,” tandasnya.
Rapat tersebut menghadirkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Asisten Bidang Kesra, Kepala Bagian Kesra Setda Pohuwato, bersama jajaran eselon II, eselon IV. Berlangsung di ruang Rapat Kantor DPRD Pohuwato, Rabu (28/07/2021).