PROSESNEWS.ID – Aliansi Pekerja Seni dan UMKM Provinsi Gorontalo melakukan audience bersama Komisi II tentang perpanjangan PPKM di Gorontalo, Senin (13/09/2021).
Koordinator Aksi Hamzah Ahmad Moses mengatakan, terkait perpanjangan PPKM ada beberapa opsi yang ditawarkan kepada DPRD Provinsi. Opsi yang ditawarkan adalah, perihal waktu operasi mereka yang tadinya pada pukul 21.00 Wita, diminta hingga pukul 23.00 Wita.
“Dengan alasan, pekerja seni bisa bekerja. Karena para pekerja musik beraktivitas di malam hari,”
Lanjut Hamzah, saat ini di Gorontalo tidak cocok diterapkannya PPKM. Karena, penduduk Gorontalo masih sedikit dibandingkan daerah-daerah lain seperti pulau Jawa.
” Alhamdulillah, hari ini diterima dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat gabungan Komisi, jadi kami menunggu agenda dari DPRD Provinsi kemungkinan pekan depan,” kata Hamzah
“Kalau permintaan yang kami ajukan nantinya akan diterima, kami akan menerapkan Prokes secara ketat, bahkan kalau bisa di setiap tempat usaha akan difasilitasi tempat vaksinasi,” tandasnya.
Sementara itu, menanggapi Permintaan Aliansi Pekerja Seni Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, Espin Tulie mengatakan, semua aspirasi mereka telah dicatat. Selanjutnya, akan melakukan koordinasi dan mengundang satuan tugas (satgas) Covid-19 di tingkat Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo.
“Kita akan berkoordinasi dengan Forkopimda, karena di dalam satgas dan pihak-pihak terkait,” tandasnya
Reporter : Reza Saad