Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

DPRD Setujui Ranperda APBD 2022 Pemprov Gorontalo

Arfandi by Arfandi
19 Okt 2021 11:26
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Kaban Keuangan Danial Ibrahim menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan DPRD terkait Ranperda APBD 2022, Senin (18/10/2021). Ranperda tersebut selanjut akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk dikoreksi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2022. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menyetujui Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-66 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung secara daring, Senin (18/10/2021).

Dari tujuh fraksi di DPRD semuanya menyatakan setuju usulan Ranperda tersebut. Meskipun pembahasan berjalan alot penuh dinamika, namun pada gilirannya bisa disetujui bersama hari ini, atau lebih cepat dua bulan dari akhir tahun.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, ketua tim anggaran pemerintah bersama anggota yang telah bekerja keras dalam pembahasan selama ini,” kata Rusli yang mengikuti paripurna secara daring dari vila pribadinya di Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Ada enam arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait arah kebijakan dan sasaran pembangunan pemerintah. Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah tahun 2022 yang mengambil tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

APBD 2022 dituntut mampu memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Mengubah budaya kerja ke arah digitalisasi untuk mengurangi rapat tatap muka sehingga belanja daerah lebih efisien dan efektif.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 dilakukan secara efektif, tidak bersirat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi covid-19 dan perekonomian,” ucap Rusli.

APBD 2022 juga didorong untuk meningkatkan iklim investasi, pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah juga diminta untuk menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah yakni dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

“Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik, perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah” imbuhnya.

Kebijakan lain yang dilakukan pada APBD 2022 yakni menambahkan alokasi belanja tidak terduga sebesar 5-10 persen dari APBD tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keperluan mendesak akibat keadaan darurat, bencana alam dan atau pandemi covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Pemanfaatan APBD 2022 diarahkan untuk mencapai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yakni; pertumbuhan ekonomi diharapkan membaik di angka 7 persen, indeks gini rasio 0,39 poin dan tingkat pengangguran terbuka 3.91 poin. Persentase angka kemiskinan diharapkan bisa berada di angka 14,33 persen, PDRB perkapita 41.725.000, IPM 69,62 serta inflasi 2-3 persen.

Secara umum Ranperda APBD tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2021. Dari sektor pendapatan berada di angka Rp1,75 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,91 triliun. Jumlah belanja berada di angka Rp1,73 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,91 triliun.

Tags: gorontaloGubernur Rusli HabibiePemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.