Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

DPRD Setujui Ranperda APBD 2022 Pemprov Gorontalo

Arfandi by Arfandi
19 Okt 2021 11:26
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Kaban Keuangan Danial Ibrahim menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan DPRD terkait Ranperda APBD 2022, Senin (18/10/2021). Ranperda tersebut selanjut akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk dikoreksi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2022. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menyetujui Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-66 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung secara daring, Senin (18/10/2021).

Dari tujuh fraksi di DPRD semuanya menyatakan setuju usulan Ranperda tersebut. Meskipun pembahasan berjalan alot penuh dinamika, namun pada gilirannya bisa disetujui bersama hari ini, atau lebih cepat dua bulan dari akhir tahun.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, ketua tim anggaran pemerintah bersama anggota yang telah bekerja keras dalam pembahasan selama ini,” kata Rusli yang mengikuti paripurna secara daring dari vila pribadinya di Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Ada enam arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait arah kebijakan dan sasaran pembangunan pemerintah. Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah tahun 2022 yang mengambil tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

APBD 2022 dituntut mampu memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Mengubah budaya kerja ke arah digitalisasi untuk mengurangi rapat tatap muka sehingga belanja daerah lebih efisien dan efektif.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 dilakukan secara efektif, tidak bersirat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi covid-19 dan perekonomian,” ucap Rusli.

APBD 2022 juga didorong untuk meningkatkan iklim investasi, pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah juga diminta untuk menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah yakni dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

“Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik, perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah” imbuhnya.

Kebijakan lain yang dilakukan pada APBD 2022 yakni menambahkan alokasi belanja tidak terduga sebesar 5-10 persen dari APBD tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keperluan mendesak akibat keadaan darurat, bencana alam dan atau pandemi covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Pemanfaatan APBD 2022 diarahkan untuk mencapai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yakni; pertumbuhan ekonomi diharapkan membaik di angka 7 persen, indeks gini rasio 0,39 poin dan tingkat pengangguran terbuka 3.91 poin. Persentase angka kemiskinan diharapkan bisa berada di angka 14,33 persen, PDRB perkapita 41.725.000, IPM 69,62 serta inflasi 2-3 persen.

Secara umum Ranperda APBD tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2021. Dari sektor pendapatan berada di angka Rp1,75 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,91 triliun. Jumlah belanja berada di angka Rp1,73 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,91 triliun.

Tags: gorontaloGubernur Rusli HabibiePemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.