
PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil), mengusung tema, Sukses Verifikasi KPUD dan Menang Pada Pemilu 2024. bertempat di Hotel Swissbell Palu. Sabtu, (20/02/2021).
Kegiatan Muskerwil yang beragendakan Konsolidasi & Evaluasi Partai itu, dibuka resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Rusdy Mastura.
Muskerwil tersebut, turut dihadiri langsung Sekertaris Jendral (Sekjend) DPP Perindo, Ahmad Rofiq, Pengurus Partai Perindo Sulteng dan para anleg kader Perindo.
Plt. Ketua DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara, mengatakan, agenda evaluasi kinerja kader partai yang terpilih duduk kursi dewan ini, bertujuan menyelaraskan perjuangan yang menjadi visi partai di kursi parlemen.
Mahfud mengatakan, Anleg memiliki dana aspirasi atau anggaran pokok pikiran (Pokir), mesti digunakan untuk kepentingan masyarakat yang diwujudkan melalui program pemberdayaan, itulah konsistensi visi Perindo.
“Dana Pokir harus digunakan untuk kesejahterakan masyarakat. Sehingga pendekatannya adalah Organisasional yakni Partai. Dengan begitu konsistensi Perindo berpihak kepada pemberdayaan masyarakat dapat dirasakan langsung. Ini akan kita selaraskan dengan anggota DPRD kader Perindo,” jelasnya.
Kemudian, lewat Muskerwil, lanjutnya, akan mengevaluasi kontribusi Anleg terhadap Partai. Kader yang terpilih menjadi DPRD, diminta tetap komitmen membangun dan memperkuat struktural partai di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Seluruh Anleg dipastikan menempati jabatan struktural partai baik di DPW maupun DPD.
Ia mengingatkan, bahwa kedudukan di DPR tidak sepenuhnya hasil dari perolehan suara pribadi, melainkan ada tambahan suara calon legislatif lainnya yang menjadi suara Partai.
“Jadi kami ingatkan, jangan sampai jumawah, sombong, mentang-mentang Anggota DPRD dia sudah lupa kalau tidak ada suara orang lain dan partai dia tidak bisa duduk. Sebab, sehebat apapun dirimu, ketokohanmu, banyak duit, kalau tidak ada kenderaan yakni Partai pasti tidak akan bisa terpilih jadi anggota DPR,” sebut Mahfud.
Sehingga, kata Mahfud, apabila ke depan, ada Anleg yang tidak selaras dengan visi partai, maka akan diberikan sanksi berdasarkan mekanisme termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perindo.
“Bila hasil Muskerwil tidak diindahkan, maka sesuai AD/ART partai, yakni pertama memberikan teguran, peringatan tulisan atau disebut SP1, bila tetap melanggar berikan SP2, sampai pada SP3 yakni pemanggilan dilanjut PAW,” tandasnya.
Reporter : Saiful