Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Euforia Euro 2021, Warga Dilarang Kibarkan Bendera Asing

Arfandi by Arfandi
18 Jun 2021 13:31
in Nasional
Polisi dan TNI turunkan bendera Jerman

PROSESNEWS.ID – Piala Euro adalah momen yang paling di tunggu-tunggu oleh para pecinta bola. Tak heran ketika piala dunia atau euro berlangsung para pendukung memasang bendera (asing) jagoannya masing-masing.

Namun, yang mereka lakukan ternyata dilarang, bahkan di atur dalam undang-undang dan aparat kepolisian pasti akan melakukan penertiban.

Seperti yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan Ipilo yang sedang melakukan penertiban, dengan menurunkan bendera asing yang pasang oleh warga, Kamis (17/06/2021).

“larangan yang mereka buat ada dasarnya, yakni PP 41/1958 tentang Bendera Kebangsaan, untuk itu saya bersama Bhabinsa dan lurah Ipilo menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama tidak melakukan pemasangan bendera asing,” harap Bhabinkamtibmas, Bripka Romy Paera.

Bripka Romy menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang penggunaan bendera kebangsaan pada pasal 1 ayat 1b, bendera kebangsaan asing hanya boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Mentri Negara tersebut berkunjung ke Indonesia, ataupun di tempat-tempat yang didatangi.

“Sedangkan dalam pasal 1 ayat 3 dijelaskan bendera kebangsaan asing dapat pula digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah,” jelasnya.

Bripka Romy juga menuturkan, selain penertiban penertiban terhadap warga, para penjual bendera asing juga sudah diberikan himbauan untuk tidak memperjual belikan bendara tersebut selain bendera merah putih.

“Alhamdulillah, saat telah diberikan pemahaman, akhirnya masyarakat menurunkan bendera tersebut,” kata Bripka Romy. (rls)

Reporter : Reza Saad

Tags: Bendera AsingEuro 2020Euro 2021gorontaloKota GorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp1,056 Miliar pada Peringatan HUT ke-25

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.