Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Euforia Euro 2021, Warga Dilarang Kibarkan Bendera Asing

Arfandi by Arfandi
18 Jun 2021 13:31
in Nasional
Polisi dan TNI turunkan bendera Jerman

PROSESNEWS.ID – Piala Euro adalah momen yang paling di tunggu-tunggu oleh para pecinta bola. Tak heran ketika piala dunia atau euro berlangsung para pendukung memasang bendera (asing) jagoannya masing-masing.

Namun, yang mereka lakukan ternyata dilarang, bahkan di atur dalam undang-undang dan aparat kepolisian pasti akan melakukan penertiban.

Seperti yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan Ipilo yang sedang melakukan penertiban, dengan menurunkan bendera asing yang pasang oleh warga, Kamis (17/06/2021).

“larangan yang mereka buat ada dasarnya, yakni PP 41/1958 tentang Bendera Kebangsaan, untuk itu saya bersama Bhabinsa dan lurah Ipilo menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama tidak melakukan pemasangan bendera asing,” harap Bhabinkamtibmas, Bripka Romy Paera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bripka Romy menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang penggunaan bendera kebangsaan pada pasal 1 ayat 1b, bendera kebangsaan asing hanya boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Mentri Negara tersebut berkunjung ke Indonesia, ataupun di tempat-tempat yang didatangi.

“Sedangkan dalam pasal 1 ayat 3 dijelaskan bendera kebangsaan asing dapat pula digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah,” jelasnya.

Bripka Romy juga menuturkan, selain penertiban penertiban terhadap warga, para penjual bendera asing juga sudah diberikan himbauan untuk tidak memperjual belikan bendara tersebut selain bendera merah putih.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, saat telah diberikan pemahaman, akhirnya masyarakat menurunkan bendera tersebut,” kata Bripka Romy. (rls)

Reporter : Reza Saad

Tags: Bendera AsingEuro 2020Euro 2021gorontaloKota GorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi IV Deprov Gorontalo Bersama Kemenag Akan Perluasan Asrama Haji untuk 600 Jemaah

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka membahas strategi mencapai target embarkasi haji penuh dengan kuota 600 jemaah, Komisi IV DRPD Provinsi Gorontalo...

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Team Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap dua korban,...

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota 2024, Haji Ramli Anwar membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi...

Marten Apresiasi Komitmen GP Ansor dalam Membangun Peradaban Tanpa Diskriminasi Agama

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Wilayah Kota Gorontalo menggelar Konferensi Cabang IV dengan sukses, menonjolkan peran dan kontribusi...

Dekot Gorontalo Harap DLH Punyai Terobosan Baru untuk Tangani Sampah

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kota Gorontalo akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna membahas permasalahan serius penanganan sampah. Wakil Ketua Komisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota 2024, Haji Ramli Anwar membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi...

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

11 Des 2023

Euforia Euro 2021, Warga Dilarang Kibarkan Bendera Asing

18 Jun 2021

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Ibu Tiri dan Ayah Kandung Jalani Pemeriksaan

9 Des 2023

Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

5 Des 2023

Dekot Gorontalo Harap DLH Punyai Terobosan Baru untuk Tangani Sampah

9 Des 2023

TERBARU

Polemik Dana Pembangunan Islamic Center, AD Desak Pemerintah Ambil Tindakan

11 Des 2023

Komisi IV Deprov Gorontalo Bersama Kemenag Akan Perluasan Asrama Haji untuk 600 Jemaah

11 Des 2023

Diskon 50%, Calon KPPS Kabgor Bayar Rp30.000 untuk Surat Kesehatan

11 Des 2023

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

11 Des 2023

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

11 Des 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id