Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Ingatkan Semua Pejabat Mengelola Keuangan dengan Bijak

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 21:14
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie foto bersama dengan pejabat pemprov dan Komisaris Independen Bank Sulutgo Ferdiyanto Koniyo saat membuka Sosialisasi Pergub nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021). (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 18 Tahun 2021 tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mulai disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Sosialisasi yang dibuka oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berlangsung di Novotel, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021).

Pergub nomor 18 Tahun 2021 merupakan turunan dari Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini mengatur keseluruhan proses keuangan daerah, termasuk hibah bansos yang sebelumnya diatur tersendiri melalui Permendagri.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kepada semua pejabat dan pengelola keuangan untuk menjaga niat dan hati yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan keuangan. Sebaik apapun regulasi yang dibuat, jika niat rusak maka akan merusak kinerja keuangan.

“Jadi intinya niat. Apapun yang disampaikan tadi, baik Permen, Pergub dan lain lain kalau niatnya sudah tidak baik menyelewengkan uang negara ya pasti terjadi. Jadi jaga niatnya,” pesan Rusli.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim menjelaskan beberapa hal substantif harus dipahami OPD yang diatur melalui pergub ini. Diantaranya, tentang mekanisme pertangungjawaban Uang Persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP) dan Tambah Uang Persediaan (TUP).

“Kalau dulu UP, GUP dan TUP langsung ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) semuanya. Sekarang langsung diambil alih oleh PA (Pengguna Anggaran) karena dengan mekanisme transaksi non tunai tidak ada lagi uang persediaan di OPD. Pihak Kemendagri memberikan peluang dengan catatan harus dikoordinir langsung Pengguna Anggaran,” jelas Danial.

Hal lain menyangkut teknis kerjasama dengan Bank Sulutgo selaku pengelola kas daerah. Tahun ini sudah diberlakukan Kasda Online yang memungkin bendahara pengeluaran OPD melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.

“Contohnya TKD cair tanggal 2 di hari libur. Bendahara bisa langsung mencairkan ke rekening masing masing pegawai saat itu juga,” pungkasnya.

Tags: gorontaloGubernur RusliPengelola KeuanganRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024
Oplus_131072

Gusnar-Idah Siapkan Pabrik Es di Biluhu untuk Nelayan

19 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.