Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Ingatkan Semua Pejabat Mengelola Keuangan dengan Bijak

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 21:14
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie foto bersama dengan pejabat pemprov dan Komisaris Independen Bank Sulutgo Ferdiyanto Koniyo saat membuka Sosialisasi Pergub nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021). (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 18 Tahun 2021 tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mulai disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Sosialisasi yang dibuka oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berlangsung di Novotel, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021).

Pergub nomor 18 Tahun 2021 merupakan turunan dari Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini mengatur keseluruhan proses keuangan daerah, termasuk hibah bansos yang sebelumnya diatur tersendiri melalui Permendagri.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kepada semua pejabat dan pengelola keuangan untuk menjaga niat dan hati yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan keuangan. Sebaik apapun regulasi yang dibuat, jika niat rusak maka akan merusak kinerja keuangan.

“Jadi intinya niat. Apapun yang disampaikan tadi, baik Permen, Pergub dan lain lain kalau niatnya sudah tidak baik menyelewengkan uang negara ya pasti terjadi. Jadi jaga niatnya,” pesan Rusli.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim menjelaskan beberapa hal substantif harus dipahami OPD yang diatur melalui pergub ini. Diantaranya, tentang mekanisme pertangungjawaban Uang Persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP) dan Tambah Uang Persediaan (TUP).

“Kalau dulu UP, GUP dan TUP langsung ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) semuanya. Sekarang langsung diambil alih oleh PA (Pengguna Anggaran) karena dengan mekanisme transaksi non tunai tidak ada lagi uang persediaan di OPD. Pihak Kemendagri memberikan peluang dengan catatan harus dikoordinir langsung Pengguna Anggaran,” jelas Danial.

Hal lain menyangkut teknis kerjasama dengan Bank Sulutgo selaku pengelola kas daerah. Tahun ini sudah diberlakukan Kasda Online yang memungkin bendahara pengeluaran OPD melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.

“Contohnya TKD cair tanggal 2 di hari libur. Bendahara bisa langsung mencairkan ke rekening masing masing pegawai saat itu juga,” pungkasnya.

Tags: gorontaloGubernur RusliPengelola KeuanganRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.