Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Tegaskan ASN dan PTT Jangan Dulu Keluar Daerah

Arfandi by Arfandi
5 Jul 2021 21:06
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan arahan kepada para pejabat Dinas PUPR dan Biro Pengadaan di Aula Rujab, Selasa (26/1/2021). Gubernur meminta agar lelang pekerjaan dapat dikebut awal tahun sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Masuk Provinsi Gorontalo di masa pandemi Covid-19.

Hal ini berdasarkan surat edaran Ketua Satuan Tugas Nasional Covid-19, nomor 14 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran gubernur ini dibahas secara bersama-sama dengan Forkopimda Gorontalo, pada rapat Forkopimda diperluas secara daring, Senin (5/7/2021).

“Rapat ini saya minta masukan dari teman-teman semua khususnya Forkopimda, untuk melahirkan satu surat edaran dari gubernur dan tentunya tidak melanggar SE dari pusat.

Tetapi saya minta SE yang keluar hari ini harus kita pahami semua dan kita laksanakan, bukan sekedar membuat surat, sekedar membuat aturan, sekedar membuat himbauan, tetapi harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, mengingat virus corona ini sudah banyak varian baru,” kata Rusli

Rusli menggambarkan surat edaran yang dikeluarkan nanti akan memuat aturan tentang pelaku perjalanan keluar-masuk di Provinsi Gorontalo.

Terlebih saat ini, Jawa dan Bali sedang diberlakukan PPKM darurat yang artinya ada kemungkinan orang-orang Gorontalo yang ada di sana, bisa saja kembali ke Gorontalo dan yang ditakuti membawah virus corona.

“Saya coba dulu kalau kita ingin menutup bandara, aturannya bukan langsung dari pak gubernur tetapi kita harus ke Kementrian Perhubungan. Saya menegaskan mulai sekarang ASN dan PTT dilingkup Pemprov Gorontalo sampai tanggal 20 juli nanti jangan ada yang keluar daerah. Untuk aturan di bandara kita perketat saja, bagaimana teman-teman forkopimda??,” tambahnya.

Beradasarkan kesimpulan rapat, ada delapan aturan yang akan tertuang dalam SE gubernur. Yang intinya pelaku perjalanan udara dan laut wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, wajib menunjukan kartu vaksin pertama, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, jika pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang belum/tidak di vaksin dengan alasan medis, maka wajib membawah surat ketarangan dari dokter spesialis, dan tetap menunjukan surat keterangan hasil negative test RT-PCR.

“Untuk itu kenapa saya katakan vaksinasi ini sangat penting, karena segala sesuatunya harus menunjukan surat keterangan vaksinasi. Saya salut dengan langkah pak Kapolda, pak Danrem di semua polsek, semua kodim, dilaksanakan vaksinasi. Harusnya di kantor-kantor camat atau kantor desa juga demikian,” tegasnya.

Untuk selanjutnya surat edaran ini akan diterbitkan setelah menerima masukan dari forkopimda. Dalam SE juga akan disebutkan, jika terdapat pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Tags: ASN GorontaloCovid-19 GorontalogorontaloGubernur RusliPTT Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.