
PROSESNEWS.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret seorang oknum pengawas berinisial IB di Gorontalo Utara kembali mencuat. Kali ini, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap dugaan adanya pola pengumpulan uang yang diduga sengaja dilakukan untuk menghindari jejak transaksi.
Menurut narasumber, IB diduga tidak menerima uang yang dikumpulkan dari para guru melalui rekening pribadinya. Uang tersebut justru diminta ditransfer terlebih dahulu ke rekening salah seorang guru, sebelum kemudian diserahkan secara tunai kepada yang bersangkutan.
“Karena dia ini juga pintar, uang yang dikumpulkan dari guru-guru dia suruh transfer ke salah satu guru, baru dia minta secara cash ke guru tersebut. Kalau untuk sedekah dia main telepon saja,” ujar narasumber.
Berdasarkan keterangan tersebut, muncul dugaan bahwa mekanisme tersebut digunakan agar aliran dana tidak tercatat langsung pada rekening pribadi yang bersangkutan.
Sebelumnya, sejumlah guru agama di Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh IB. Keluhan tersebut berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang yang disebut-sebut dibebankan kepada para guru.
Seorang guru mengungkapkan bahwa seluruh guru agama di sekolah-sekolah binaan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara disebut diminta memberikan sejumlah uang kepada IB.
Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan dengan berbagai alasan, mulai dari biaya kegiatan pembinaan, pemberian sedekah kepada pejabat dan staf kantor, hingga kebutuhan kegiatan lainnya.
Ia mengklaim setiap guru pernah diminta memberikan uang sebesar Rp200 ribu, masing-masing Rp100 ribu untuk acara perpisahan di Kantor Kementerian Agama dan Rp100 ribu untuk kegiatan di Botumoito.
Selain itu, para guru juga disebut diminta menanggung biaya sebesar Rp305 ribu per orang untuk perjalanan sejumlah staf kantor ke Makassar dalam rangka studi tur.
“Belum lagi saat kegiatan Pokja Provinsi di Ponelo, guru agama diminta lagi menyediakan konsumsi. Padahal kondisi kami sedang sulit karena sertifikasi belum cair selama empat bulan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian guru terpaksa mencari pinjaman demi memenuhi permintaan tersebut.
“Ada yang sampai berutang karena takut kalau tidak memberi nanti dipersulit saat pengurusan rekomendasi TPG,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengawas berinisial IB masih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan PROSESNEWS.ID kepada yang bersangkutan juga belum memperoleh respons.












