
PROSESNEWS.ID – Kasus Pelechan seksual yang terjadi di IAIN Sultan Amai Gorontalo bukan baru kali ini saja, kasus pelecehan seksual juga pernah terjadi pada 2019 silam.
Kali itu, Isu pelecehan seksual juga dilakukan oknum dosen kepada mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. Kian hangatnya isu tersebut, juga membuat para mahasiswa menggelar aksi mendesak pihak rektorat mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen yang dianggap cabul.
Bahkan kala itu, BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo meminta rektorat memberhentikan oknum dosen itu dan memecatnya dari jabatan PNS.
Permintaan itu disampaikan BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam aksi unjuk rasa, Jumat (5/4/2019). Mahasiswi juga menggelar aksi teatrikal menutup mulut menggunakan lakban, sebagai bentuk keprihatinan atas isu pelecehan seksual yang menerpa kampus mereka.
Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo 2019, Agung Datau kepada awak media mengatakan, harus ada kepastian hukum dari oknum dosen cabul itu. Mahasiswa tidak ingin oknum dosen itu kembali aktif di kampus mereka.
Hingga di tahun 2022, kasus yang sama juga kembali berulang. Pelakuknya pun nyaris sama. Seorang dosen yang bekerja di kampus tersebut.
Kali ini, diduga kuat, seorang oknum dosen inisial SH memaksa salah satu mahasiswinya inisial INP melayani nafsu bejatnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2021. Korban yang tak sengaja terlambat melaksanakan ujian akhir semester (UAS), meminta dosen itu untuk mengadakan ujian susulan.
Namun, pelaku hanya menyuruh korban untuk ikut ke dalam mobil. Dengan alasan, UAS akan dilaksanakan di salah satu toko milik pelaku.
Ditengah perjalanan, tiba-tiba oknum dosen itu mengaku ngantuk dan ingin tidur di kost korban. Korban pun, kemudian menolak ajakan tersebut karena mulai muncul firasat tidak baik dalam dirinya.
Gagal untuk tidur di kost mahasiswi tersebut, oknum dosen itu kemudian mengajak korban menemaninya tidur di salah satu penginapan. Ajakan kedua pun tetap ditolak oleh korban INP.
Ketika rencana bejat SH gagal, dengan penuh nafsu oknum dosen tersebut mencoba meraba punggung dan sempat mencium korban. Sehingga, korban buru-buru minta turun dari mobil dan langsung pulang.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto Melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan INP terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.