PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan pengundian nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati Boalemo pada pemilihan kepala daerah. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Amalia pada Selasa (17/8/24) malam.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh liaison officer (LO) dari masing-masing calon, serta aparat keamanan dari Polres Boalemo. Dalam rakor tersebut, sejumlah kesepakatan penting dicapai terkait pelaksanaan pengundian.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah jumlah tim bapaslon yang diperbolehkan hadir secara langsung pada pengundian nomor urut.
“Jika pengundian dilaksanakan di dalam kantor KPU, jumlah peserta yang terlibat dibatasi hingga 20 orang per tim. Namun, jika acara dilaksanakan di luar kantor, maka setiap bapaslon diizinkan membawa hingga 50 orang,” jelas Anggota KPU, Febriyani Selvia Biya.
Selain itu, KPU Boalemo menegaskan bahwa massa pendukung atau pengusung bapaslon tidak diperbolehkan membawa alat peraga yang dapat mengganggu keamanan acara.
“Bapaslon dilarang membawa alat peraga yang bisa menimbulkan kericuhan atau yang menghasilkan bunyi keras, sesuai dengan prosedur tetap keamanan yang telah ditetapkan,” tambah Febriyani.
Meskipun beberapa kesepakatan telah dicapai, KPU Boalemo belum menentukan lokasi pengundian nomor urut bapaslon. Hal ini disebabkan KPU masih menunggu surat izin dari KPU RI untuk melaksanakan pengundian di luar gedung KPU Boalemo.
“Jika dalam satu atau dua hari ke depan kami menerima izin dari KPU RI untuk mengadakan kegiatan ini di luar kantor, kami akan melaksanakannya di luar. Namun, jika tetap diputuskan di kantor, kami akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan yang telah disepakati,” jelas Febriyani.
Rencananya, pengundian nomor urut bapaslon akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 mendatang.