PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menggelar perkara yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam, terhadap warganya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Telaga, Ipda Darmawan, saat diwawancarai awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (17/04/2025).
“Dalam waktu dekat akan kita gelar perkara,” singkat Darmawan.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan lantaran pihak Polsek telah merampungkan tahapan penyelidikan. Dalam tahap ini, keterangan telah dikumpulkan dari pihak korban, para saksi, hingga terlapor, yaitu kepala desa.
“Untuk Kades kita sudah periksa di hari Selasa (15/04),” ungkapnya.
Lebih lanjut, gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Buhu terhadap seorang warga bernama Zakarian Hasan (23) terjadi di Kantor Desa pada Kamis (03/04) sekitar pukul 22.00 WITA.
Insiden itu dipicu oleh adanya ketersinggungan dari pihak kades, yang tidak terima karena disebut “janji palsu” oleh korban. Sehari setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Reporter: Pian N. Peda