PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Dari jumlah laporan yang masuk di Polres Gorontalo, sepanjang tahun 2020 periode Januari-Oktober. Ada beberapa laporan masyarakat yang terhitung tinggi. Sepertihalnya, laporan ITE dan Pencabulan. Dua kasus ini, terhitung tinggi di Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP. Ade Permana menjelaskan, dari 265 laporan yang masuk di Polres Gorontalo, yang sudah diselesaikan sebanyak 235 laporan dan menunggak 30 laporan. Dengan rincian, kasus penganiayaan sebanyak 30 kasus, pencurian 24 kasus, ITE 24 laporan dan kasus pencabulan anak di bawah umur sebanyak 21 kasus.
Dari semua laporan itu, dua laporan seperti ITE dan Pencabulan, cukup menarik perhatian dan terbilang cukup tinggi.
“Laporan terbanyak yang masuk di Polres Gorontalo, pertama penganiayaan, kedua pencurian, ketiga ITE dan Keempat, kasus pencabulan. Untuk laporan ITE dan Pencabulan terbilang cukup tinggi di Polres Gorontalo,” ujarnya.
“Tahun ini kami masih menunggak 30 laporan, dan Insha Allah disisa waktu ini kami akan berupaya untuk menyelesaikan semua laporan masyarakat. Memang dalam penyelesaikan laporan itu, masih mendapatkan beberapa kendala, berupa saksi tidak mau menghadiri undangan dari penyidik untuk dimintai keterangannya terkait dengan persoalan yang dilaporkan pelapor,” bebernya.
Berita Berkaitan : Polres Gorontalo Tertinggi Selesaikan Laporan Masyarakat
Namun, dari total laporan itu sudah cukup maksimal capaian yang diraih teman-teman penyidik. Karena, dari total 265 laporan yang masuk, tinggal 30 laporan yang masih menunggak. Tentunya, ini merupakan prestasi untuk anggota yang selama ini bekerja maksimal melayani masyarakat dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Gorontalo.
Reporter : Rihol Igirisa