Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kepala BPD Buka Fakta Penyimpangan Anggaran di Desa Prima oleh Kades

Editor by Editor
17 Nov 2025 12:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua BPD Desa Prima, Saipul Hasan, menemukan indikasi dugaan penyimpangan pada pengadaan pakan dan bibit bioflok tahun 2024 senilai Rp13,5 juta.

Selain itu, kata Saiful, ada juga pengadaan holtikultura dengan anggaran dana desa tahun 2025 sebesar Rp5 juta yang tidak ada realisasinya. Hal tersebut menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Tidak hanya sampai di situ, Saiful mengatakan bahwa untuk pengadaan AC yang seharusnya dua unit, hanya terpasang satu unit. Namun setelah adanya pemeriksaan khusus, unit AC kedua baru terealisasikan.

“Di lapangan tidak ada realisasi, tapi anggaran sudah habis. Kami pertanyakan kemana uangnya,” katanya.

Dari sejumlah kasus tersebut, Saipul menyampaikan bahwa laporan kini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Gorontalo sejak 22 Oktober 2025. Saiful mengaku telah memenuhi panggilan Pidsus (Pidana Khusus) pada 6 November 2025 dan mendapat penjelasan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.

“Dari Inspektorat, kami juga sudah konfirmasi. Mereka bilang hingga saat ini belum ada pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Kepala Desa,” urainya.

Sementara itu, Kepala Desa Prima, Oin Kadir, saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp, hanya istri beliau yang membalas pesan.

“Paitua msih di mesjid pak, ini saya depe maitua,” jelas balasan chat tersebut saat dihubungi pada (14/11/2025) pukul 11.26 Wita.

Kemudian pesan disusul dengan pernyataan yang mengatakan akan menyampaikan pesan tim Prosesnews kepada yang bersangkutan.

“Oh nanti saya mo sampaikan pak,” tambahnya pada pukul 13.31 Wita.

Tim kembali menghubungi yang bersangkutan pada pukul 17.54 Wita, namun pesan tidak dibalas (centang dua).

Keesokan harinya, pada (15/11/2025) pukul 07.26 Wita, tim Prosesnews.id kembali menghubungi Kepala Desa untuk dimintai waktu wawancara via telepon WhatsApp, namun pesan tersebut juga tidak dibalas (centang dua).

Sementara itu, Bendahara Desa, Isnawati, juga belum merespon pesan tim Prosesnews.id sejak (14/11/2025) hingga berita ini diterbitkan (centang dua).

Sampai dengan diterbitkannya berita ini, tim Prosesnews.id masih terus berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Kepala Desa dan Bendahara terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBLT GorontaloBPD Desa PrimaDesa Prima Asparagadugaan korupsi BLTKades Primakasus BLT 2025pemeriksaan APIPpenyalahgunaan anggaran desapenyelewengan dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.