Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kepala BPD Buka Fakta Penyimpangan Anggaran di Desa Prima oleh Kades

Editor by Editor
17 Nov 2025 12:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua BPD Desa Prima, Saipul Hasan, menemukan indikasi dugaan penyimpangan pada pengadaan pakan dan bibit bioflok tahun 2024 senilai Rp13,5 juta.

Selain itu, kata Saiful, ada juga pengadaan holtikultura dengan anggaran dana desa tahun 2025 sebesar Rp5 juta yang tidak ada realisasinya. Hal tersebut menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Tidak hanya sampai di situ, Saiful mengatakan bahwa untuk pengadaan AC yang seharusnya dua unit, hanya terpasang satu unit. Namun setelah adanya pemeriksaan khusus, unit AC kedua baru terealisasikan.

“Di lapangan tidak ada realisasi, tapi anggaran sudah habis. Kami pertanyakan kemana uangnya,” katanya.

Dari sejumlah kasus tersebut, Saipul menyampaikan bahwa laporan kini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Gorontalo sejak 22 Oktober 2025. Saiful mengaku telah memenuhi panggilan Pidsus (Pidana Khusus) pada 6 November 2025 dan mendapat penjelasan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.

“Dari Inspektorat, kami juga sudah konfirmasi. Mereka bilang hingga saat ini belum ada pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Kepala Desa,” urainya.

Sementara itu, Kepala Desa Prima, Oin Kadir, saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp, hanya istri beliau yang membalas pesan.

“Paitua msih di mesjid pak, ini saya depe maitua,” jelas balasan chat tersebut saat dihubungi pada (14/11/2025) pukul 11.26 Wita.

Kemudian pesan disusul dengan pernyataan yang mengatakan akan menyampaikan pesan tim Prosesnews kepada yang bersangkutan.

“Oh nanti saya mo sampaikan pak,” tambahnya pada pukul 13.31 Wita.

Tim kembali menghubungi yang bersangkutan pada pukul 17.54 Wita, namun pesan tidak dibalas (centang dua).

Keesokan harinya, pada (15/11/2025) pukul 07.26 Wita, tim Prosesnews.id kembali menghubungi Kepala Desa untuk dimintai waktu wawancara via telepon WhatsApp, namun pesan tersebut juga tidak dibalas (centang dua).

Sementara itu, Bendahara Desa, Isnawati, juga belum merespon pesan tim Prosesnews.id sejak (14/11/2025) hingga berita ini diterbitkan (centang dua).

Sampai dengan diterbitkannya berita ini, tim Prosesnews.id masih terus berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Kepala Desa dan Bendahara terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBLT GorontaloBPD Desa PrimaDesa Prima Asparagadugaan korupsi BLTKades Primakasus BLT 2025pemeriksaan APIPpenyalahgunaan anggaran desapenyelewengan dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, menilai Direktur RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) gagal menjalankan...

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok...

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan 3Store Pertama di Gorontalo

29 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.