PROSESNEWS.ID – Amran Anjulangi, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, mengkritik Pemerintah Kabupaten Pohuwato karena dianggap lebih memprioritaskan kegiatan seremonial daripada kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut merasa kesal karena dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh DPRD terkait pembayaran lahan yang terkena dampak pembangunan Bandara Randangan pada Selasa (15/8/2023), tidak dihadiri oleh Pemerintah Daerah.
“Kami merasa Pemerintah Kabupaten Pohuwato terlalu fokus pada kegiatan seremonial. Saya adalah Ketua Komisi I yang sedang berbicara,” tegas Amran Anjulangi.
Amran berpendapat, terkait pembayaran lahan yang dimiliki oleh masyarakat yang akan digunakan untuk pembangunan Bandara Randangan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Camat atau Dinas terkait, memastikan kepada masyarakat bahwa pembayaran lahan akan tetap dilakukan.
“Kami di DPRD tidak mungkin datang setiap hari untuk meyakinkan masyarakat di sana. Itu harus dilakukan oleh Camat, Kepala Desa, atau bahkan Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan di sana,” ungkap Amran dengan tegas.
“Namun, ketika ada kegiatan seremonial yang ramai, kantor dibiarkan kosong, dan banyak orang datang, itu selalu dihadiri. Tetapi ketika ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat dan memiliki dampak serius bagi stabilitas daerah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak menghadirinya,” tambah Amran, mengecam ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Namun, tidak lama setelah Amran mengeluarkan kritiknya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, tiba di Rapat Dengar Pendapat, diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, yang juga datang terlambat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, DPRD Pohuwato menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pohuwato, serta dihadiri Ketua Komisi III Beni Nento, anggota DPRD Iwan Abay, Suryaharto Polumu, Wawan Hatama, Jusuf Makuta, dan Otan Mamu.