
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk meminta penguatan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gorontalo, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan kerja itu membahas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan pengelolaan KNMP, termasuk sarana perikanan tangkap, penguatan koperasi nelayan, sumber daya manusia, hingga akses pasar hasil perikanan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, meminta penjelasan terkait mekanisme penetapan lokasi KNMP, dukungan pembiayaan melalui APBN, pembangunan infrastruktur pendukung, serta strategi peningkatan daya saing perikanan tangkap.
Komisi II juga menyoroti keberlanjutan KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, yang pembangunannya telah mencapai 100 persen dan sebelumnya telah diresmikan Presiden, namun belum beroperasi secara optimal.
Sekretaris Komisi II, Erwinsyah Ismail, menyampaikan bahwa pembangunan KNMP di Leato Selatan telah selesai, sementara KNMP di Lamu, Kabupaten Gorontalo, hampir rampung.
Untuk Gorontalo, terdapat rencana pembangunan KNMP di 44 titik pada 2026. Namun, 12 titik masih menghadapi persoalan status lahan sehingga belum dinyatakan clear.
Dalam pertemuan itu, KKP juga menjelaskan target pembangunan KNMP secara nasional yang meningkat dari 1.000 menjadi 2.000 titik pada 2027 atas arahan Presiden.
Terkait pengelolaan aset, fasilitas KNMP yang telah selesai dibangun masih berstatus milik KKP karena proses Berita Acara Serah Terima (BAST) belum dilakukan. Selama masa pra-operasional, KKP masih menanggung biaya perawatan kerusakan dan operasional listrik untuk memberi kesempatan kepada koperasi mempersiapkan pengelolaan unit usaha.
Nantinya, fasilitas umum seperti jalan, penerangan, pagar kawasan dan toilet akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa sesuai status lahannya. Sementara sarana produksi dan unit bisnis seperti cold storage, pabrik es, kios kuliner dan bengkel perbekalan akan diserahkan kepada kelompok masyarakat atau Koperasi Desa Merah Putih.
KKP juga telah bersinergi dengan Kementerian Koperasi untuk menguatkan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih. KKP menangani aspek teknis perikanan dan operasional sarana perikanan, sedangkan Kementerian Koperasi berfokus pada kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Setiap titik KNMP nantinya didukung empat orang pengelola. Mereka telah mengikuti seleksi berbasis CAT pada Juli 2026 dan pendidikan serta pelatihan pada Agustus 2026.
Komisi II berharap dukungan pemerintah pusat terhadap KNMP di Gorontalo dapat diperkuat sehingga program tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu meningkatkan produksi, memperluas akses pasar dan memberi dampak terhadap kesejahteraan nelayan.












