PROSESNEWS.ID – Dalam kunjungan Komisi II DPRD Provinsi ke KPH Wilayah III Pohuwato pada Rabu (26/7/2023), Wasito Somawiyono selaku anggota komisi II menyoroti keluhan terkait ancaman maraknya pertambangan emas terhadap kawasan hutan di Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Keluhan tersebut datang dari Kepala UPTD KPH, Srijono Tongkodu. Ia juga mengatakan, kepolisian hutan yang saat ini hanya memiliki 5 personil mengalami kesulitan dalam mengawasi wilayah hutan yang sangat luas dengan kondisinya yang sedang kritis.
Masalah lain yang diungkapkan Srijono Tongkodu adalah, menurunnya kualitas fasilitas kendaraan operasional yang digunakan oleh anggota polisi hutan, sehingga berdampak pada efektivitas patroli dan pengawasan di wilayah tersebut.
Menanggapi aspirasi dari KPH Pohuwato, Wasito menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan anggaran yang memadai dalam pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024.
Sebab, menurutnya, pengawasan dan patroli yang lebih intensif merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan lebih lanjut.
“Sebisa mungkin kami akan menyisipkan anggaran, agar kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah hutan Pohuwato bisa berjalan efektif,” katanya.
Selain menyampaikan keluhan, Kepala UPTD KPH Wilayah III Pohuwato, Srijono Tongkodu, juga berharap agar kunjungan tersebut dapat memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh mereka.
Dengan berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi, komitmen untuk melindungi hutan Pohuwato dan mencegah kerusakan lebih lanjut menjadi fokus utama dalam upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan wilayah tersebut.
Reporter: Zulkarnaen