PROSESNEWS.ID – Kasus pelecehan seksual di IAIN Sultan Amai Gorontalo tak kunjung selesai. Beberapa pekan kemarin, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Kota.
Tetapi dikabarkan, korban menarik kembali laporan yang telah dimasukkannya. Penarikan laporan itu pun masih belum diketahui apa penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno mengatakan, dirinya masih menunggu korban datang kembali ke Polres Gorontalo Kota. Pasalnya korban saat ini masih berada di kampungnya.
“Saya masi menunggu korban balik kesini, kita akan memahamkan supaya dia bisa tahu bagaimana sistem belajar mengajar yang ada di kampus,” ungkap Nauval, Senin (24/01/2022).
Nauval menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Penyelidikan akan terus dijalankan menggunakan barang bukti yang ada.
“Sampai saat ini, kami belum menghentikan penyelidikan, Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti rekaman,” tandas Nauval.
Nauval mengungkapkan, Rektor harus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku. Minimal dosen pelaku dikeluarkan dari kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
“Saya kasihan sama korban, kalau sampai dapat tekanan lagi dari senior, Rektor IAIN harus ada tindakan tegas terhadap dosen pelaku pelecehan,” ungkap Nauval.
“Setidaknya, pelaku harus dikenakan sanksi administrasi, minimal harus dipindahkan, karena telah mencoreng nama baik kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo,” tambahnya.
Reporter : Umar Akor