PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) akan memberlakukan retribusi masuk tempat wisata bagi setiap pengunjung.
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli mengatakan, hal ini dilakukan selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk meningkatkan kualitas tempat wisata yang berada di Kabupaten Bonebol.
“Ini kami lakukan agar dapat memberikan kepuasan bagi para pengunjung wisata,” kata Merlan Uloli. Selasa, (25/05/2021
Lanjut Merlan menuturkan, tentunya pemberlakuan retribusi ini tidak akan mengganggu pengelolaan didalam tempat wisata. Yang selama ini menjadi tanggung jawab masyarakat yang ada disekitar objek wisata.
“Dengan demikian kesejahteraan masyarakat tetap akan terjaga bahkan diharapkan bisa lebih meningkat lagi ,” tutur Merlan.
Merlan mengungkapkan, adapun biaya retribusi yang nantinya akan dikenakan bagi para pengunjung yang masuk ke tempat wisata akan digunakan kembali untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung di tempat wisata tersebut.
“Biaya retribusi ini nantinya akan kembali juga kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang objek wisata seperti jalan dan pondok-pondok yang ada di pinggir pantai,” ungkap Merlan Uloli.
Terakhir, Merlan sangat berharap adanya pemahaman dan satu hati dari semua pihak, terutama masyarakat sekitar objek wisata untuk pemberlakuan retribusi tersebut,” tutup Merlan Uloli.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.