Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lapas Boalemo Rawan Transaksi Narkoba

Editor by Editor
6 Agu 2019 19:15
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, kembali berhasil mengamankan, seorang Pria berinisial ZA alias Mimin, atas kepemilikan satu saset sabu-sabu dengan berat 0,3 gram.

Mimin di amankan Ditres Narkoba Polda Gorontalo, pada 29 Juli 2019, di Jalan Gunung Tilongkabila, Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan mimin bermula, dari informasi warga yang mengetahui, akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Polisi lansung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Alhasil, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor, bersama dengan rekannya. Lansung di cegat Polisi.

Saat di geledah, Polisi menemukan 1 paket sabu-sabu, yang di akui milik Tersangka.
Panit Subdit I Ditres Narkoba Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam. Ia Dalam Konferensi Pers mengungkapkan, tersangka di tangkap usai melakukan transaksi dengan seorang, yang diketahui merupakan narapidana berinisial IK.

Barang haram itu, sesuai dengan pengakuan tersangka, diperoleh dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

“Saat kami interogasi, tersangka mengaku memesan dan membeli satu paket sabu tersebut. Dari salah seorang Napi di Lapas Boalemo. Dengan harga 1,2 juta Rupiah per 1 paket. Saat di lakukan tes urine, tersangka juga positif mengkonsumsi zat methamfetamine,” ujar Iptu Mohamad Adam.

Saat ini Tersangka bersama barang bukti sabu, telah di amankan di Mapolda Gorontalo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangaka dijerat dengan Pasal 112, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (Zul)

Tags: Lapas BoalemoNarkobaPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke tiga kabupaten di Provinsi...

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.