Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lapas Boalemo Rawan Transaksi Narkoba

Editor by Editor
6 Agu 2019 19:15
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, kembali berhasil mengamankan, seorang Pria berinisial ZA alias Mimin, atas kepemilikan satu saset sabu-sabu dengan berat 0,3 gram.

Mimin di amankan Ditres Narkoba Polda Gorontalo, pada 29 Juli 2019, di Jalan Gunung Tilongkabila, Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan mimin bermula, dari informasi warga yang mengetahui, akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Polisi lansung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Alhasil, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor, bersama dengan rekannya. Lansung di cegat Polisi.

Saat di geledah, Polisi menemukan 1 paket sabu-sabu, yang di akui milik Tersangka.
Panit Subdit I Ditres Narkoba Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam. Ia Dalam Konferensi Pers mengungkapkan, tersangka di tangkap usai melakukan transaksi dengan seorang, yang diketahui merupakan narapidana berinisial IK.

Barang haram itu, sesuai dengan pengakuan tersangka, diperoleh dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

“Saat kami interogasi, tersangka mengaku memesan dan membeli satu paket sabu tersebut. Dari salah seorang Napi di Lapas Boalemo. Dengan harga 1,2 juta Rupiah per 1 paket. Saat di lakukan tes urine, tersangka juga positif mengkonsumsi zat methamfetamine,” ujar Iptu Mohamad Adam.

Saat ini Tersangka bersama barang bukti sabu, telah di amankan di Mapolda Gorontalo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangaka dijerat dengan Pasal 112, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (Zul)

Tags: Lapas BoalemoNarkobaPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.