Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Laporan Japesda Ditindaklanjuti, Pemprov Temukan Ini

Editor by Editor
19 Jun 2019 15:49
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Laporan Japesada Gorontalo terkait dugaan pembabatan hutan Mangrove di Desa Tenilo, Boalemo. Kini telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Pengelolaan Ruang Laut Dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan (PRL & PDSPKP) Provinsi Gorontalo Selasa (18/6), langsung datang meninjau lokasi Pantai Ratu yang rencananya akan dijadikan lokasi wisata.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan (PRL & PDSPKP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Karim Mujarab, menjelaskan lokasi Pantai Ratu saat ini, sudah ada beberapa bangunan yang berdiri. Begitu juga pembangunan beberapa vila serta penimbunan jalan pada sebagian pesisir pantai untuk dijadikan akses jalan.

“Kami belum memberikan secara jelas hasil peninjauan ini. Karena hasil peninjauan tersebut masih akan kami rumuskan kemudian akan melahirkan rekomendasi,” ujarnya sembari menambahkan, diitemukan juga pengelolaan wisata Pantai Ratu belum memiliki izin pemanfaatan dan pengelolaan.

“Sebelum membangun harusnya ada izin terlebih dahulu. Mungkin saja belum diketahui pemerintah desa jika belum memiliki izin. Hingga saat ini juga pihak pemohon belum menyurat ke PTSP selaku pemberi izin,” paparnya.

Dijelaskannya, Provinsi Gorontalo memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah Pulau-pulau kecil. Juga mengacu pada Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 dan UU nomor 23 tahun 2014 yang mengatur tentang pemberian izin lokasi dan izin pengelolaan. Melihat regulasi ini, maka lokasi Pantai Ratu merupakan kewenangan Pemprov Gorontalo.

“Jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Dengan begitu, kewenangan itu tidak ada lagi di kabupaten. Semua yang berkaitan dengan pemanfaatan wilayah perairan. Sampai pulau kecil harus mendapat izin memanfaatkan atau mengelola lokasi perairan yang diusulkan,” kata Karim. (Hel)

Berita Terkait : Dilapor Babat Mangrove, Bupati Boalemo Sebut Kajati

Tags: gorontaloMangrovePemda BoalemopemprovPengrusakan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

by Editor
24 Jun 2025
0

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo

Masyarakat Kota Selatan Senang, Gubernur Gusnar Datang Beri Bantuan Pangan

by Editor
20 Jun 2025
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID...

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Navigasi Iman Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Sebut Navigasi Iman, Bagian Dari Peningkatan Pelayanan Publik

by Editor
20 Jun 2025
0

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Navigasi Iman Pemda Gorontalo PROSESNEWS.ID- Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, tegaskan seluruh...

Korban Kebakaran di Limboto Barat Terima Bantuan Pemerintah

by Editor
14 Jun 2025
0

PROSESNEWA.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Limboto Barat Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap warganya...

Me Gacoan Bermasalah, Massa Aksi Datangi DPRD Gorontalo

by Editor
13 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menerima aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo yang berlangsung di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

by Editor
23 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kembali merekomendasikan pergantian penjabat baru Kepala Desa Ulobua ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, melakukan peninjauan di lokasi wisata Pantai Ratu, Kabupaten Boalemo

Laporan Japesda Ditindaklanjuti, Pemprov Temukan Ini

19 Jun 2019

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

21 Jun 2025

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Masih Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM Gorontalo

25 Jun 2025

Dinas Sosial Kabgor Pastikan Badut yang Terjaring Razia Akan Diberikan Bantuan

20 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

TERBARU

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Masih Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM Gorontalo

25 Jun 2025

Peneliti UNG Didorong Wujudkan Hasil Nyata Lewat Program Hibah

24 Jun 2025
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

24 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id