PROSESNEWS.ID – Lima orang pemuda diamankan oleh anggota Timsus Street Hunter karena hendak melakukan aksi balapan liar di jalan Andalas, Sabtu (02/05/2020).
Diamankannya lima orang tersebut tidak lain sebagai salah satu upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta kondusif, khususnya dalam mencegah covid-19.
Salah satu personil Timsus Street Hunter, Brigadir Jemi menjelaskan, lima remaja ini diamankan pada Sabtu dini hari setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah remaja yang sering melakukan balap liar tersebut.
“Dari kegiatan tersebut kami mengamankan 5 orang remaja dan dua unit sepeda motor dari lokasi balap liar,” ujar Brigadir Jemi.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Gorontalo Kota AKP Evendy Abdul S.H,S.A.P, M.Si menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat pihaknya menghubungi Timsus Street Hunter untuk di tindak lanjuti. “Kami sangat menyayangkan aksi balap liar yang masih saja terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan gencarnya seruan agar tetap di rumah,” terangnya.
Oleh karena itu para orang tua diminta benar-benar mengawasi anak, dan tegas melarang anak keluar rumah jika tanpa tujuan penting. Peristiwa ini harus menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama-sama. “Ke lima remaja yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut saat ini diamakan di Polres Gorontalo Kota selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan menunggu orang tua masing-masing untuk dibuatkan surat pernyataan,” tutpnya. (Helmi)