Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

LP-KPK dan GPII Pohuwato, Minta Dugaan Asusila Oknum Guru Tarekat Naqsyabandiyah Diselesaikan

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jun 2021 20:25
in Daerah, Gorontalo, Hukum
Ketua GPII Pohuwato Abdul Irsak (Kiri), bersama ketua LP-KPK Pohuwato, Edo Sijaya. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pohuwato, mengapresiasi putusan sidang majelis Pakem Pohuwato, terkait Dugaan aliran sesat di salah satu Yayasan Kecamatan Paguat.

“Kami dari GPII Pohuwato, mengapresiasi langkah Tim Pakem yang telah memutuskan aliran yang mengatasnamakan ajaran Thareqat Naqsabandiyah di Kecamatan Paguat sesat dan menyesatkan,”ujar Ketua GPII Pohuwato Abdul Irsak, kepada Prosesnews.id, (11/06/2021).

Sebagai organisasi kepemudaan Islam di Pohuwato, Abdul Irsak mengimbau kepada seluruh masyarakat pada umumnya, ke depan harus lebih berhati-hati lagi dalam menilai atau mengikuti aliran-aliran keagamaan.

“Harus dilihat dari sisi syariatnya, apakah ajarannya sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam ajaran Islam, apakah sesuai dengan ajaran yang kita anut. Pada intinya kita harus lebih berhati-hati lagi,”tutur Irsak.

Senada dengan itu, Wakil Ketua LP-KPK Pohuwato, Edo Sijaya, juga memberikan apresiasinya. Ia menilai, kerja-kerja tim Pakem yang terlibat didalamnya termasuk MUI Pohuwato, sangat profesional sebelum mengeluarkan putusannya.

Tak hanya itu, LP-KPK dan GPII juga meminta, agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pohuwato, segera menyelesaikan proses laporan dugaan Kasus Asusila yang diduga kuat dilakukan oleh oknum guru besar dari Yayasan tersebut.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Abdul IrsakEdo SijayagorontaloGPIIKabupaten PohuwatoLP-KPKPohuwatoProvinsi GorontaloTarekat Naqsyabandiyah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.