Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

LP-KPK dan GPII Pohuwato, Minta Dugaan Asusila Oknum Guru Tarekat Naqsyabandiyah Diselesaikan

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jun 2021 20:25
in Daerah, Gorontalo, Hukum
Ketua GPII Pohuwato Abdul Irsak (Kiri), bersama ketua LP-KPK Pohuwato, Edo Sijaya. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pohuwato, mengapresiasi putusan sidang majelis Pakem Pohuwato, terkait Dugaan aliran sesat di salah satu Yayasan Kecamatan Paguat.

“Kami dari GPII Pohuwato, mengapresiasi langkah Tim Pakem yang telah memutuskan aliran yang mengatasnamakan ajaran Thareqat Naqsabandiyah di Kecamatan Paguat sesat dan menyesatkan,”ujar Ketua GPII Pohuwato Abdul Irsak, kepada Prosesnews.id, (11/06/2021).

Sebagai organisasi kepemudaan Islam di Pohuwato, Abdul Irsak mengimbau kepada seluruh masyarakat pada umumnya, ke depan harus lebih berhati-hati lagi dalam menilai atau mengikuti aliran-aliran keagamaan.

“Harus dilihat dari sisi syariatnya, apakah ajarannya sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam ajaran Islam, apakah sesuai dengan ajaran yang kita anut. Pada intinya kita harus lebih berhati-hati lagi,”tutur Irsak.

Senada dengan itu, Wakil Ketua LP-KPK Pohuwato, Edo Sijaya, juga memberikan apresiasinya. Ia menilai, kerja-kerja tim Pakem yang terlibat didalamnya termasuk MUI Pohuwato, sangat profesional sebelum mengeluarkan putusannya.

Tak hanya itu, LP-KPK dan GPII juga meminta, agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pohuwato, segera menyelesaikan proses laporan dugaan Kasus Asusila yang diduga kuat dilakukan oleh oknum guru besar dari Yayasan tersebut.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Abdul IrsakEdo SijayagorontaloGPIIKabupaten PohuwatoLP-KPKPohuwatoProvinsi GorontaloTarekat Naqsyabandiyah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.