PROSESNEWS.ID – Sejumlah pemuda yang didapati sedang asik mabuk-mabukan di salah satu tempat hiburan malam. Di Kabupaten Gorontalo, Berhasil diamankan polisi. Minggu, (02/02/20).
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Provos Brimob Polda dan Polres Gorontalo. Menyusuri beberapa tempat hiburan malam, yang di duga merupakan tempat peredaran minuman keras (miras).
IPDA Fitri Ali SH., MH Menjelaskan, sasaran utama pada patroli tersebut, adalah tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang biasa menjual miras. Minuman keras yang diperjual belikan secara bebas yang membuat masyarakat menjadi resah.
Dia mengatakan, kegiatan patroli merupakan salah satu cara untuk menjaga kamtibmas. Selain itu guna menindak lanjuti laporan warga, yang merasa terganggu. Dimana, ada anak-anak muda yang sedang mabuk mabukan, dan ugal-ugalan kenderaan.
“Tujuanya tentu untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat. Terkait sejumlah pemuda yang kami dapati sedang mabuk, sudah diberikan peringatan. Minuman yang mereka konsumsi juga telah dimusnahkan dengan ditumpahkan ke tanah,” ujarnya