PROSESNEWS.ID – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan melakukan unjuk rasa terkait aktivitas penambangan batu galena di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) yang tidak sesuai prosedur.
Koordinator Lapangan (Korlap) Noval Lamusu mengatakan, tambang tersebut dinilai sangat merugikan daerah yang dinominalkan mencapai 2 triliun rupiah. Selain itu, tambang yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun akan memicu kerusakan lingkungan.
“Makanya kami sangat miris melihat hal ini, sekitar 2 triliun lari dari Provinsi Gorontalo, bahkan seakan-akan aparat penegak hukum tidak merespon,” kata Noval.
Noval menambahkan, seharusnya kekayaan sumber daya alam Bonebol, bukan hanya dinikmati oleh beberapa orang dari luar, akan tetapi dinikmati oleh seluruh masyarakat Bonebol.
“Karena yang menerima dampak dari tambang tersebut bukan yang mendapatkan keuntungan, tetapi masyarakat Bonebol keseluruhan,” tambahnya.
Selain menuntut adanya pertambangan tersebut, aliansi peduli lingkungan mempertanyakan tentang batu hitam yang ditahan oleh Polres Bone Bolango.
“Dalam unjuk rasa hari ini, kami juga mempertanyakan distribusi batu hitam yang tahan dan sampai hari Polres tidak bisa memperlihatkan barang bukti batu hitam tersebut,” tutur Noval.
Tetapi kata Noval, saat ia menanyakan tentang hal itu, jawaban dari polres adalah mereka tidak berhak untuk mempertanyakan hal itu. Maka dengan ditutupnya informasi, ditakutkan hilangnya barang bukti atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami harap dalam pembahasan batu hitam tersebut, ada keterlibatan mahasiswa yang ikut unjuk rasa pada hari ini, agar kami bisa mengawal dan menyaksikan langsung akan hal itu,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad