Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Main Judi di Ramadhan, Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Paguat

Editor by Editor
3 Mei 2020 06:03
in Peristiwa
Lima orang masyarakat yang terdiri dari dua orang IRT, ditangkap oleh anggota Polsek Paguat saat bermain judi.

PROSESNEWS.ID – Meskipun Ramadhan, tidak menjamin penyakit masyarakat bisa hilang begitu saja. Buktinya dua ibu rumah tangga (IRT) bersama tiga orang warga lainnya ditangkap oleh anggota TNI-Polri, saat sedang asyik bermain judi di salah satu rumah warga yang ada di Dusun Alumbango, Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Pengungkapan Judi tersebut berawal dari informasi masyarakat, Sabtu (02/05/2020) sekitar pukul 22.00 Wita. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Paguat bersama Koramil 13.13-01 Paguat langsung bergegas menuju ke lokasi.

Setelah tiba disalah satu rumah, anggota kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan lima orang masyarakat. Parahnya lagi, yang bermain judi bukan hanya laki-laki, akan tetapi ada dua orang ibu rumah tangga yang ikut ditangkap.

Kapolsek Paguat, AKP Hercanus Manangkalangi mengatakan, lima orang yang ditangkap tersebut yakni dua orang ibu rumah tangga dengan inisial AH dan GJ serta tiga orang lelaki yakni PM, RA dan SR. Kelima masyarakat tersebut merupakan warga sekitar yakni warga Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat.

Mereka berlima pun diamankan bersama barang bukti yang terdiri dari uang sebesar Rp 213 ribu, satu kaleng rokok yang berisikan Sembilan batang untuk dijual kepada para pemain, satu buah dompet warna merah, satu lembar karpet coklat yang digunakan untuk lokasi judi serta kartu remi sebanyak 64 lembar.

“Saat ini lima orang masyarakat tersebut sudah diamankan di Polsek Paguat untuk diproses lebih lanjut. Kami pun berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melawan atau melanggar hukum,” harapnya. (Helmi)

Tags: Judi dominoJudi RemiPolres PohuwatoPolsek Paguat
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

by Editor
13 Feb 2025
0

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok) PROSESNEWS.ID, OPINI - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap...

Beni Nento Apresiasi Keberhasilan Polres Pohuwato Bongkar Peredaran Uang Palsu

by Editor
23 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menanggapi beredarnya uang palsu yang di edarkan oleh salah satu...

PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers

by Editor
20 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT...

Penyeludupan Solar Gagal Masuk Tambang Ilegal Pohuwato

by Editor
26 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan mobil Indah Logistik Cargo, yqng di duga mengangkut BBM Sebanyak 22 galon...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.