Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Marten Minta Pemantapan Penyusunan LKPD Tahun 2023 Sebelum Jatuh Tempo

Editor by Editor
9 Jan 2024 23:43
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Rapat kerja teknis yang digelar oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo pada Senin (08/01/2024) menjadi arena bagi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, untuk mengevaluasi dan memberikan arahan terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 Kota Gorontalo.

Pada pertemuan resmi tersebut, fokus utama Marten adalah menangani waktu jatuh tempo penyusunan LKPD Kota Gorontalo tahun 2023. BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah menetapkan tanggal 28 Maret 2024 sebagai batas waktu penyerahan LKPD tersebut, namun Wali Kota menginginkan penyerahan sebelum jatuh tempo.

“Saya minta semua instansi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk fokus pada penyusunan LKPD tahun 2023, dan kalau bisa sebelum jatuh tempo sudah diserahkan,” tegas Wali Kota.

Baca Juga: BPK RI Dorong Peningkatan Pengelolaan Keuangan Kota Gorontalo

Lebih lanjut, Marten juga mengajukan permintaan kepada seluruh pejabat instansi untuk mempersiapkan dokumen realisasi anggaran.

Menurutnya, dokumen ini akan menjadi kunci penting terutama saat proses audit keuangan yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Persiapan dokumen realisasi ini harus dilakukan sejak dari sekarang, karena dokumen ini akan dibutuhkan bukan hanya di tahun ini, akan tetapi pada setiap pemeriksaan itu dilakukan. Kemudian saya minta semua melakukan rekonsiliasi anggaran,” pungkasnya.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat bekerja sama secara optimal guna memastikan kelancaran penyusunan LKPD tahun 2023 Kota Gorontalo dan memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Tags: BPK-RI Perwakilan Provinsi GorontaloKota GorontaloLKPD Tahun 2023Marten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot GorontaloPenyerahan LKPD Tahun 2023 Sebelum Jatuh TempoPenyusunan LKPD Tahun 2023
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.