PROSESNEWS.ID – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menegaskan, perlunya penerapan protokol kesehatan di seluruh lingkungan rumah sakit (RS). Upaya ini sebagai langkah mencegah penularan COVID-19.
“Dalam menghadapi transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, rumah sakit harus mampu membangun budaya dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan, sehingga mampu mengikuti perkembangan di masa pandemi COVID-19,” kata Terawan saat membuka Seminar Nasional XVII PERSI dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety secara virtual.
“Tentukan perubahan budaya hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan rumah sakit, seperti menerapkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit.”
Terawan juga mengungkapkan kesiapsiagaan rumah sakit terkait penyediaan kapasitas ruang isolasi dan perawatan pasien COVID-19 harus dikoordinasikan dengan baik.
“Saat ini, ada sejumlah rumah sakit yang melayani COVID-19, baik rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi. Namun, dengan meningkatnya kasus COVID-19, maka perawatan juga diberikan pula oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta lainnya,” lanjut Terawan.
“Upaya ini dilakukan dengan koordinasi pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19.”. (Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.