
PROSESNEWS.ID – Sebuah mobil dinas operasional milik Polresta Gorontalo Kota menjadi sorotan publik setelah dipergoki mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU wilayah Kecamatan Kota Barat, Jumat (5/12/2025).
Foto yang beredar luas menunjukkan mobil bertuliskan “POLISI Sahabat dan Mitra Masyarakat” dengan nomor dinas XXIX 10-28 tengah mengantre serta melakukan pengisian BBM subsidi tersebut.
Pertalite sendiri merupakan BBM yang penggunaannya dibatasi dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kepolisian.
Temuan ini memicu reaksi masyarakat, yang mempertanyakan kedisiplinan aparat dalam mematuhi ketentuan penggunaan BBM bersubsidi.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polresta Gorontalo Kota, AKP Sri Yulianti Lengkoano, saat dikonfirmasi pada Senin (8/12/2025) membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anggota yang mengoperasikan mobil dinas itu tengah bergegas menuju lokasi sosialisasi di salah satu sekolah di Kecamatan Kota Barat.
Saat dalam perjalanan, indikator bahan bakar menyala dan menunjukkan bahwa kendaraan hampir kehabisan BBM.
“Takut nanti kehabisan BBM di jalan, jadi saya bilang isi saja Rp50.000. Jadi tidak ada unsur kesengajaan untuk isi BBM bersubsidi di SPBU,” jelasnya.
AKP Sri juga mengakui, anggotanya memahami adanya larangan penggunaan Pertalite bagi kendaraan dinas. Namun, situasi terburu-buru membuat kelalaian tersebut terjadi.
“Anggota saya mungkin lupa, tapi saya sudah tegur untuk tidak terulangi lagi hal itu,” tegasnya.
Reporter: Sandri Mooduto











