
PROSESNEWS.ID – Niat untuk pergi bermesraan dengan seorang gadis, remaja di Kota Gorontalo, malah menjadi korban penikaman di sebuah kos-kosan di Kelurahan Huwangobotu Kecamatan Dungingi.
Korban adalah RM (21), warga Kelurahan Heledulaa Utara, yang mendapat luka tikam di bagian punggung sebelah kanan, yang dilakukan oleh Pelaku berinisial MBS (18), warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban mendatangi kos-kosan, di Kelurahan Huwangobotu, untuk bertemu seorang teman perempuan berinisial EA, yang merupakan pelaku.
“Tiba di kos-kosan, pelaku ini langsung menikam korban. Pelaku saat itu sudah di pengaruhi oleh minuman keras,” ujar Pranti.
“Untuk motif, pelaku kesal karena korban sempat meminta rekan perempuannya, untuk berhubungan badan,” tambahnya.
Lanjutnya, usai mendapat luka tikam di bagian punggung, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, guna mendapat pertolongan medis.
“Khusus untuk pelaku, saat ini sudah kami amankan, dan sudah kami tahan. Kami masih akan mendalami kasus ini, guna menentukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : jun