Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

NPHD Pilkada Kabgor 2024 Resmi Ditandatangani

Editor by Editor
22 Nov 2023 18:55
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD itu, dilakukan oleh sejumlah pimpinan lembaga di Kabupaten Gorontalo, di antaranya, Bupati Kabupaten Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, KPU Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, di Ruang Madani pada Rabu (22/11/2023).

Saat dimintai keterangan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, merupakan milik semua pihak, sehingga kesuksesannya merupakan tanggungjawab bersama.

“Jadi pemilu ini milik kita semua, untuk itu kesuksesannya tanggung jawabnya kita bersama. Bukan juga milik KPU dan Bawaslu, tetapi milik kita semua, sehingga pemerintah daerah punya kewajiban,” kata Nelson.

Di tempat yang berbeda, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan NPHD yang telah ditandangani itu, pemda mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar 29,724 miliar rupiah untuk KPU.

“Jadi dua tahap pencairannya. Tahap pertama 40% di tahun 2023 ini, yaitu sebesar 11,889 miliar rupiah dan untuk tahap kedua yang 60% sisanya itu akan dicairkan di tahun 2024 sejumlah 17,834 miliar rupiah,” ungkap Roy.

Adapun untuk dana hibah yang dialokasikan oleh pemda untuk Bawaslu sebesar 12,775 miliar rupiah, yang juga akan dicairkan dalam dua tahap.

“Untuk tahap pertama (40 persen) sebesar Rp5,110 miliar rupiah dan tahap kedua (60 persen) sekitar 7.6 miliar rupiah,” terang Ketua Bawaslu Alexander Kaaba saat dimintai keterangan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloNaskah Perjanjian Hibah DaerahNelson PomalingoNPHD KabgorNPHD Kabgor DitandatanganiPemda GorontaloPilkada 2024Pilkada Kabgor 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.