PROSESNEWS.ID – Mulanya Anggota Intel Korem 133/Nani Wartabone, mendapatkan informasi jika ada aktivitas judi sabung ayam di Desa Molohu, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Dikabarkan judi sabung ayam tersebut di bekingi oknum anggota Polisi dan TNI. Bermodal informasi itu, kemudian tim intel Korem 133 Nani Wartabone. Langsung mendatangi lokasi sabung ayam.
Tim Intel Korem pun langsung melakukan pengecekan, melalui salah seorang warga dan benar jika ada aktivitas judi tersebut. Anggota dengan cepat menuju ke lokasi arena judi sabung ayam.
Namun sayang, para pelaku rupanya telah mengetahui jika ada penggrebekan itu. Hingga akhirnya, mereka lari meninggalkan lokasi judi.
Dalam pengejaran itu juga, Anaggota Korem hanya menemukan barang bukti, berupa dua ekor ayam yang ditinggalkan lari para pelaku.
Terkait ada indikasi, ada keterlibatan oknum anggota TNI yang membekingi lokasi judi. Pihak korem mendalami dan mencari kebenaran akan oknum tersebut.
Petugas juga berhasil mengamankan satu buah perlengkapan judi dadu (lilide), perangkat listrik lampu penerangan dan beberapa perlengkapan untuk lokasi kegiatan judi sabung ayam. (ZP)