PROSESNEWS.ID – Tercatat sepuluh pasangan bukan suami istri telah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) otanaha III yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota, Sabtu (04/12/2021).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Hasan Mustapa dan Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos. Razia yang dimulai pukul 14.00 Wita itu menyasar tiga penginapan di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos, selaku kaset OPS mengatakan pada operasi otanaha kali ini terjaring pasangan selingkuh atau yang tidak memiliki bukti sudah menikah. Untuk efek jeranya, 10 pasangan tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan seperti itu. akan dilakukan pengarahan dan pendataan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami melakukan pendataan, pembinaan, serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya mereka,” ungkap Iwan.
Lanjut Iwan, bagi pasangan yang belum menikah orang tuanya akan dipanggil untuk menjemput yang bersangkutan. Sementara untuk pasangan selingkuh, juga akan memanggil suami atau istri yang sah dari masing-masing pasangan tersebut.
“Semoga, dengan adanya perlakuan seperti ini, para pasangan ini akan jera, dan kami juga akan selalu menjaga keamanan serta terus melakukan operasi,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad