Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD dan Pemkot Gorontalo Setujui Nama Jalan Baru

Editor by Editor
21 Agu 2023 23:51
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian nama jalan dan sarana umum yang ada di Kota Gorontalo telah diselesaikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib, pada rapat pansus (DPRD) Kota Gorontalo di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (21/8/2023).

“Rapat ini merupakan lanjutan, dan dengan perdebatan yang cukup panjang antar semua pihak yang terlibat, kita telah sepakati bersama ranperda tersebut,” ungkap Heri.

Heriyanto menyampaikan, anggota pansus dan Pemerintah Kota Gorontalo telah menyepakati perampingan pasal yang sebelumnya 17 pasal menjadi 15 pasal yang nantinya akan dituangkan kedalam Ranperda.

Dengan sepakatnya pansus DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo, kata Heriyanto, maka dengan sendirinya peraturan daerah yang telah ada sebelumnya dinyatakan dihapus.

“Peraturan daerah nomor 15 tahun 2005 dinyatakan dicabut,” sambungnya.

Heriyanto menjelaskan, pencabutan peraturan daerah nomor 15 tahun 2005, sudah sesuai dengan pasal 15 pada ranperda yang baru, tentang pemberian nama jalan dan sarana umum di Kota Gorontalo.

“Itu sudah jelas, kita semua sudah sepakat, walaupun kita sampaikan lewat argumen dari anggota DPRD Kota Gorontalo,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pansus DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo juga telah sepakat menuangkan sejumlah nama tokoh pahlawan nasional ke beberapa ruas jalan yang ada di Kota Gorontalo.

“Nama-nama tokoh nasional akan kita tuangkan, seperti K.H. Hasyim Asy’ary sebagai tokoh nasional,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah berencana mencari ruas jalan yang cocok dengan nama tokoh pahlawan yang nantinya akan dijadikan sebagai nama jalan itu.

“Memang kita juga berdebat soal nama-nama yang akan di abadikan, dan itu ada di pasal 7, yang menyatakan bahwa tokoh yang berjasa akan di abadikan pada nama jalan, tetapi yang sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: DPRD Kota GorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konsultasi Publik 4 Ranperda Fokus pada Implementasi dan Komitmen

by Editor
2 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam konsultasi publik terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, Anggota DPRD Kota Gorontalo sekaligus...

DPRD Kota Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui 4 Ranperda

by Editor
2 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar konsultasi publik terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Kasatpol PP Kota Gorontalo Menjadi Tersangka Kasus Pungli

by Editor
28 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kasatpol PP Kota Gorontalo, yang berinisial MMD, dan seorang oknum honorer, yakni NM, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh...

Polisi Tangkap Tersangka Judi Togel Online atas Laporan Warga

by Editor
26 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, kembali mengungkap praktek perjudian togel online pada Sabtu (23/09/23) kemarin, sekitar...

Persiapan Festival Kota Tua “Warisan Sang Waktu” di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota Gorontalo, bekerjasama dengan perwakilan Bank Indonesia di Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, berencana menyelenggarakan Festival Kota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

Larangan Menjenguk Tersangka, Polda Gorontalo Belum Bisa Mengklarifikasi

2 Okt 2023

Ranperda PDRD Sudah Siap untuk Diparipurnakan

2 Okt 2023

Pansus DPRD dan Pemkot Gorontalo Setujui Nama Jalan Baru

21 Agu 2023

DPRD Kota Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui 4 Ranperda

2 Okt 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

TERBARU

Konsultasi Publik 4 Ranperda Fokus pada Implementasi dan Komitmen

2 Okt 2023

Ranperda PDRD Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Gorontalo

2 Okt 2023

Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Tingkatkan Akuntabilitas Pemkot Gorontalo

2 Okt 2023

DPRD Kota Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui 4 Ranperda

2 Okt 2023

Ranperda PDRD Sudah Siap untuk Diparipurnakan

2 Okt 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id