Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pansus I P4GN Minta Tes Urine Narkoba di DPRD dan Pemkot Gorontalo

Editor by Editor
7 Feb 2023 22:33
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kasus Narkoba di Kota Gorontalo makin marak. Ada beberapa kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang berhasil di gagalkan oleh pihak Kepolisian. Pemerintah dan Legislatif Kota Gorontalo berupaya agar kasus ini dapat ditekan.

DPRD Kota Gorontalo dan Pemkot Gorontalo terus melakukan upaya-upaya dengan menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Anggota Pansus I P4GN DPRD Kota Gorontalo Ekhwan Ahmad mengusulkan, adanya tes urine di dimasing-masing instansi pemerintahan Kota Gorontalo, agar ruang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dapat diperkecil.

“Kita kan tidak mengetahui adanya pemakai di kalangan kita sendiri (pihak Eksekutif dan Legislatif). Jadi intinya saya sangat berharap, untuk memperkecil ruang gerak para pemakai narkoba bagi itu di kalangan masyarakat atau di instansi pemerintah. Dengan begitu harus di tes urine tiap minggu atau dua minggu sekali,” kata Ekwan.

Ia menganggap, tes urine adalah strategi jitu ketika diterapkan di masing-masing instansi Pemerintahan. Dengan begitu, kasus Narkoba dapat ditekan secara bersama-sama.

“Jangan sampai setelah diketuk Perda ini, kita yang merumuskan malah dari kitanya sendiri yang tiba-tiba tertangkap hanya karena Kasus Narkoba. Ini kan juga parah, jangan beri mereka ruang. Maka perlunya tes urine ini dilakukan secara rutin,” ujar Ekwan.

Selain itu, pihaknya berharap agar Perda ini dapat di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat oleh Pemkot Gorontalo, agar kasus Narkoba dapat di tekan.

“Walaupun Perda ini bukan untuk mengatur dalam pemberian sanksi, tetapi ini sangat berguna dalam mengedukasi masyarakat sejak dini. Bagaimana pentingnya menjauhi, merehabilitasi, dan bersikap terhadap mereka-mereka yang sempat terjerat Penyalahgunaan Narkoba. Agar sudah tidak terdengar lagi kabar-kabar mengenai Kasus Narkoba di Kota Gorontalo,”tandasnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Dekot GorontaloEkwan AhmadgorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.