PROSESNEWS.ID – Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan kedua tahun 2021-2022 di daerah pemilihan masing-masing, telah selesai dilaksanakan, yang dimulai dari tanggal 8-17 Februari 2022.
Dari reses itu pun lahir rapat konsultasi antara Bappeda dengan pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, terkait pokok-pokok pikiran yang akan masuk dalam pembahasan eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf memberikan kesempatan untuk kepada anggotanya untuk menyusun aspirasi. Berdasarkan, capaian yang mereka temukan saat melakukan reses.
“Anggota harus menyusun pokok-pokok pikiran dalam bentuk skala prioritas,” ungkap Paris saat diwawancarai usai mengikuti rapat, Senin (21/02/2022).
Paris juga menyampaikan, setiap usulan itu tidak bisa diterima secara menyeluruh, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Diantaranya, masalah kewenangan, dan masalah anggaran, yang paling penting.
“Olehnya, diminta menyusun pokir, yang akan mereka kaji dan nantinya akan didiskusikan dengan Bappeda,” jelasnya.
Reporter : Reza Saad