![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/06/754db9df-c01c-4f8a-91d4-bafba3997066-e1591267200295.jpg)
PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, apresiasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikannya, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-18, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, melalui video conference, Kamis (4/6/2020).
“Saya atas Nama Pimpinan dan Anggota DPRD mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya, yang telah bekerjasama dengan baik, dalam pembinaan maupun arahan, dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Daerah,” ungkap paris.
Dalam rapat tersebut, terkait dengan rekomendasi-rekomendasi perbaikan dari BPK RI, Paris meminta jadi perhatian Pemerintah Provinsi.
“Secara maksimal tanggapan dari BPK-RI untuk menaikan pertumbuhan ekonomi masyarakat, juga bisa ditindaklajuti,” harapnya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri Gubernur Gorontalo, dan pimpinan BPK RI, anggota VI Prof. Harry Azhar Azis. (Adv)